10 Parpol Terima Bankeu Rp1,39 Miliar dari Pemkot Samarinda, PDIP Paling Banyak

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik di Samarinda, Senin 8 Juli 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp 1,39 miliar kepada 10 partai politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Samarinda hasil Pemilu 2024. PDI Perjuangan Samarinda mendapat bantuan paling besar Rp 258,2 juta.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, penyerahan bantuan keuangan kepada Parpol ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Dengan adanya bantuan yang diberikan pemerintah kepada partai politik, harapannya partisipasi partai politik dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dan kader partai politik semakin meningkat,” kata Andi di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda, Senin 8 Juli 2024.

Andi bilang, pemberian bantuan keuangan ini diberikan kepada 10 Parpol yang telah berhasil memperoleh kursi di DPRD Samarinda.

Adapun partai politik yang menerima bantuan tersebut di antaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Samarinda, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Samarinda, Partai Golongan Karya (Golkar) Samarinda, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berikutnya ada Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Samarinda, Partai Demokrat Samarinda, Partai Amanat Nasional (PAN) Samarinda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Samarinda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Samarinda, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Samarinda.

“Ini kewajiban pemerintah memberikan hak bagi Parpol yang memperoleh kursi dan suara, untuk diberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD murni kota Samarinda 2024,” jelas Andi Harun.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda Sucipto Wasis mengatakan, pemberian bantuan keuangan ini nantinya akan digunakan Parpol, baik untuk kepentingan politik maupun operasional partai.

“Kepentingan politik sebesar 60 persen dan 40 persen untuk operasional di sekretariatan,” kata Sucipto Wasis.

Sucipto menerangkan, bantuan keuangan partai politik tersebut diperuntukkan mulai bulan Januari hingga Agustus 2024. Harapannya bantuan ini juga dapat digunakan untuk pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada 27 November 2024 mendatang.

InsyaAllah bantuan ini akan dibayarkan untuk periode yang akan dilantik. Kita berikan cukup untuk 8 bulan saja,” sebut Sucipto Wasis.

“Dan empat bulannya untuk anggota yang akan dilantik. Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk pendidikan politik,” pungkasnya.

Adapun rincian bantuan keuangan Rp 1.399.096.890 yang diberikan Pemkot Samarinda kepada 10 partai politik adalah:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Samarinda sebesar Rp258.295.040 juta.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Samarinda sebesar Rp244.826.010 juta.

3. Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Samarinda sebesar Rp148.789.700 juta.

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Samarinda sebesar Rp147.543.880 juta.

5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kota Samarinda sebesar Rp138.610.530 juta.

6. Partai Demokrat Kota Samarinda sebesar Rp135.537.010 juta

7. Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Samarinda sebesar Rp124.313.440 juta

8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Samarinda sebesar Rp79.531.060 juta.

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Samarinda sebesar Rp74.816.340 juta.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Samarinda sebesar Rp46.833.880 juta.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: