SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 11 orang di Kalimantan Timur, Kamis 23 November 2023. OTT berkaitan proyek jalan nasional di Kalimantan Timur. Sebelas orang itu sudah tina di Jakarta hari ini.
“Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dikonfirmasi niaga.asia dari Samarinda, Jumat 24 November 2023.
Ali Fikri menerangkan, sejauh ini KPK melakukan tangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, dan beberapa pihak swasta.
“BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Ali Fikri.
Baca juga : Terkait OTT di Balikpapan, KPK Segel Kantor PT Fajar Pasir Lestari di Grogot
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” Ali Fikri menambahkan.
Masih disampaikan Ali Fikri, saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Perkembangan akan disampaikan,” demikian Ali Fikri.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: KaltimKPKOTT