PALANGKA RAYA.NIAGA.ASIA — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) bekerja sama mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), hari ini kembali melepasliarkan 10 orangutan ke hutan alami kawasan TNBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan. Keseluruhan sudah ada 199 orangutan dilepasliarkan di hutan alam itu sejak tahun 2016 lalu.
Dilansir Yayasan BOS, Kegiatan itu masih dalam suasana Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni.
Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, 10 orangutan yang terdiri dari 2 jantan dan 8 betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan pelepasliaran ini juga sekaligus meresmikan pondok monitoring orangutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran. Pondok monitoring ini diberi nama “Himba Pambelum” di mana dalam bahasa setempat berarti “Hutan Kehidupan”.
Sepuluh individu orangutan itu diberangkatkan dalam dua perjalanan yang terpisah dan lokasi pelepasliaran yang juga terpisah. Trip pertama membawa 4 individu orangutan ke hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran pada hari ini, 14 Juni 2023, dan trip kedua membawa 6 individu orangutan ke hutan di DAS Bemban pada 16 Juni 2023.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, upaya konservasi satwa liar dari waktu ke waktu menghadapi tantangan yang semakin besar, sehingga perlu dukungan semua pihak.
Pemerintah, lanjut Sadtata, berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis, yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati di antaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa, khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya. Orangutan sebagai salah satu flagship species yang menjadi prioritas Kementerian LHK, keberadaannya di alam harus tetap terjaga melalui berbagai upaya konservasi agar berkembangbiak dengan baik.
“Dengan meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa endemik Kalimantan yang dilindungi ini, serta perlindungan terhadap habitatnya, semoga keutuhan ekosistem hutan tetap terjaga,” kata Sadtata.
Menurut Andi Muhammad Kadhafi, Kepala Balai TNBBBR, kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari tindakan penyelamatan satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, pada kegiatan pelepasliaran kali ini TNBBBR kembali meresmikan pondok monitoring orangutan yang berada di jalur Sungai Hiran, Resort Tumbang Hiran, SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) Wilayah II, Kalimantan Tengah. Dengan adanya pondok monitoring orangutan, diharapkan ke depannya proses kegiatan pelepasliaran akan berjalan lebih baik karena didukung sarana dan prasarana yang memadai.
“Pemanfaatan DAS Hiran dan DAS Bemban untuk pelepasliaran orangutan sejak tahun 2016 merupakan upaya menjaga persebaran orangutan rehabilitasi yang dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang baik, tidak hanya bagi orangutan tapi juga bagi satwa-satwa lainnya. Upaya bersama ini telah membantu orangutan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari,” ujar Kadhafi.
“Tercatat 7 kelahiran alami di TNBBBR sejak pelepasliaran orangutan pertama dilakukan di sini sejak 2016. Selain itu, keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi pelepasliaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut melestarikan orangutan dan habitatnya di taman nasional ini,” Kadhafi menambahkan.
Sejak tahun 2016, Balai TNBBBR bekerja sama dengan Balai KSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 189 individu orangutan. Dengan pelepasliaran 10 individu kali ini maka total yang telah dilepasliarkan sejumlah 199 individu orangutan.
Sementara, CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menjelaskan, pelepasliaran 10 orangutan ini merupakan pelepasliaran kedua yang dilakukan Yayasan BOS pada tahun 2023. Di pusat rehabilitasi Nyaru Menteng, saat ini masih terdapat sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi agar siap menjalani hidup bebas dan mandiri di hutan. Melalui kerja bersama yang melibatkan semua pihak serta pemangku kepentingan, perlindungan serta pelestarian orangutan akan semakin berkembang dan terjaga, begitu pula ekosistem hutan pun akan semakin sehat, sehingga banyak manfaat yang tersedia dan diperoleh bersama.
“Agar ekosistem ini berkembang, mereka membutuhkan adanya orangutan, dan sebagai gantinya, mereka memberi kita manusia udara yang segar, air bersih, serta iklim yang teratur,” kata Jamartin.
Pelepasliaran orangutan yang merupakan aset negara yang dilindungi oleh Undang-undang adalah perwujudan semangat kerja bersama yang tak kenal lelah dan terpadu serta berlangsung dalam jangka panjang bagi konservasi orangutan yang dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, dan Yayasan BOS sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.
Tiga pihak itu memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, dan masyarakat di Kabupaten Katingan serta Kabupaten Pulang Pisau, atas dukungan dan kerja samanya.
Yayasan BOS juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dan kontribusi dari organisasi mitra global seperti BOS Australia, BOS Jerman, BOS Swiss, BOS UK, BOS USA, dan Save the Orangutan. Yayasan BOS juga berterima kasih atas dukungan dari dunia usaha seperti PT Sawit Sumber Mas Sarana (SSMS) dan PT Dwima Grup, berbagai lembaga konservasi lainnya termasuk Orangutan Outreach, serta donor perseorangan dari seluruh dunia, yang mendukung kerja konservasi serta pelestarian alam di Indonesia.
Sumber: Yayasan BOS | Editor: Saud Rosadi
Tag: AsiaKalimantanKalimantan TengahKonservasiLingkungan HidupOrangutanPeristiwaPerlindungan SatwaSatwa IndonesiaSatwa Langka