SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Samarinda turun langsung mengawasi jalannya masa pendaftaran calon kandidat Pilkada Kota Samarinda 2024 yang dimulai 27-29 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan, lima anggota Bawaslu termasuk dia sendiri, berasal dari semua divisi. Baik Divisi Sumber Daya Organisasi dan Diklat, Pencegahan hingga Partisipasi Masyarakat dan Humas.
“Dalam hal pencalonan sesuai tupoksi, Bawaslu melakukan pengawasan. Pengawasan kita ada empat orang staf dan lima sama saya, semua koordinator kita libatkan,” kata Muin, saat ditemui di Kantor KPU Kota Samarinda Jalan Ir H Juanda, Selasa (27/8).
Muin menerangkan, lima anggota Bawaslu melakukan pengawasan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
“Kita sudah membuat jadwal pengawasan hingga tanggal 29 Agustus 2024. Tim kami akan memantau secara ketat setiap tahapan pendaftaran. Mulai dari mekanisme, persyaratan, hingga syarat dukungan. Kita memastikan proses pencalonan ini sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Abdul Muin.
“Kami akan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dalam proses pendaftaran ini. Semua harus sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, KPU telah berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk melakukan rekayasa lalu lintas, meminimalisir kemacetan parah di Jalan Ir H Juanda hingga depan kantor KPU Samarinda.
“Kalau rancangan awal nanti setelah dari pom bensin (Ir Juanda) masukan ke Wijaya Kesuma. Jadi ke sininya (ke kantor KPU Samarinda) sudah kosong. Jadi nanti partai pendukung Bacalon tidak masuk ke halaman (kantor KPU). Tertib lah di sini,” jelas Firman.
Firman juga meminta masing-masing Liaison Officer (LO) dari partai politik pendukung untuk menyampaikan kepada KPU Samarinda, terkait jumlah massa yang turun dalam arak-arakan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon).
“Kita juga akan mendapat laporan, berapa jumlah masa yang akan turun dalam arak-arakan pendaftaran Bapaslon. Jadi kita bisa estimasikan,” sebut Firman.
“Sejauh ini kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Ketika sudah ada jumlahnya, kita bisa Informasikan ke kepolisian, dan kepolisoan bisa koordinasikan jumlah personwl keamanan dengan jumlah massa sekian,” jelasnya.
“Kita minta, pokoknya dalam pendaftaran pasangan berjalan aman,” tegas Firman Hidayat.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Bawaslu SamarindaKPU SamarindaPilkada 2024Pilkada Samarinda