SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi terus menyelidiki kematian wanita berinisial Hsn, 48 tahun, seorang pemulung di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Bukit Pinang, Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda hari Kamis pekan lalu. Polisi menyatakan korban Hsn meninggal tidak wajar.
Dalam kasus itu polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan autopsi jenazah, memeriksa keterangan saksi, serta keterlibatan anjing pelacak unit K-9 Polda Kaltim.
Penyelidikan melibatkan tim gabungan unit reserse kriminal Polsek Samarinda Ulu, tim unit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda serta Jatanras Polda Kalimantan Timur.
“Iya benar (korban meninggal tidak wajar),” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataannya kepada niaga.asia, Rabu.
BACA JUGA :
Wanita Pemulung Sampah di Samarinda Ditemukan Tewas dengan Mulut Tersumpal
Fakta-fakta Pemulung Wanita Tewas di TPA Bukit Pinang
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Selidiki Wanita Tewas Tersumpal Jilbab di TPA Bukit Pinang
Dari autopsi, sementara tergambar indikasi kekerasan dialami korban. Di antaranya terdapat luka-luka pada jenazah korban.
“Pastinya ada beberapa luka,” ujar Ary Fadli.
Meski demikian, polisi masih menunggu hasil resmi forensik dari dokter yang mengautopsi jenazah korban Hsn di RSUD AW Syachranie Samarinda.
“Tapi kita masih menunggu hasil resmi forensik. Apakah luka-luka itu menyebabkan kematian korban. Kita harus tahu dulu,” demikian Ary Fadli.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: PembunuhanPenganiayaanPeristiwaPolresta SamarindaPolri