Syafranuddin Kenalkan Srikandi, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Aplikasi Srikandi. (Foto Ade/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sudah diterapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memudahkan kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegritas.

Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin mengaku awalnya semua surat kedinasannya harus diselesaikan di kantor. Namun, dengan menggunakan Srikandi semua urusan kantor menjadi mudah, bahkan ketika tidak ada di kantor ataupun hari libur.

“Alhamdulillah sejak menggunakan Srikandi pada tanggal 1 Desember lalu, mempermudah kinerja saya, bahkan ketika saya berada di Malaysia menemani istri berobat urusan kantor menjadi mudah dan cepat,” terang Syafranuddin saat ditemui Niaga.Asia, pada Rabu (29/3/2023).

Pria yang akrab disapa Ivan ini juga memperlihatkan dua bak kosong bebas dari surat yang masuk karena sudah terintegrasi dengan Srikandi hanya saja untuk tanda-tangan basah yang memang harus dilakukan di kantor karena aturan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur, Syafranuddin saat menunjukkan Website Srikandi di Kantor DPK Kaltim, Jalan Juanda, Samarinda, pada Rabu (29/3/2023) (Ade/Niaga.Asia)

Dirinya juga mengungkapkan semua surat dinas yang berselancar di aplikasi Srikandi, sudah terjamin keamanannya dan mudah dicari.

“Bagaimana tidak aman, Srikandi dilindungi Badan Cyber kemudian terkoneksi dengan ANRI,” bebernya seraya menambahkan setiap orang punya akun tersendiri.

Mantan Karo Humas Setda Kaltim ini berharap, semua OPD di Kaltim dalam waktu tidak lama sudah menerapkan Srikandi sebagiamana diharapkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“Insya Allah, dengan Srikandi selain mempercepat,  dan meningkatkan layanan juga akan menghemat biaya ATK,” ucapnya.

Saat ini Srikandi sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur yang wajib digunakan setiap OPD dilingkungan Provinsi Kaltim tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Ade Saputra | Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: