SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Momen haru mewarnai suasana Lebaran Idulfitri di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Sabtu 22 April 2023. Lebih dari 1.000 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi atau masa potong hukuman khusus Hari Raya Idulfitri.
“Hari ini, kita semua turut berbahagia dalam momen yang indah ini. Teman-teman kita warga binaan Lapas Narkotika Samarinda beragama muslim, sebanyak 1.023 usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi,” kata Hidayat, Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Samarinda, dalam pernyataannya seperti dikutip niaga.asia, Sabtu.
Lebih dari 1.000 orang WBP mendapatkan remisi khusus itu buah dari kerja sama semua pihak untuk terus menjadi lebih baik.
“Di mana ini adalah hasil dari kerja keras teman-teman warga binaan yang dapat berbuat baik, serta mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Samarinda ini. Sekali lagi selamat dan semoga kita dapat terus menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Hidayat.
Lebaran Idulfitri di Lapas Narkotika tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Di mana, ribuan WBP bisa mengikuti ibadah Salat Idulfitri bersama di Masjid Ash Sholihin di area Lapas Narkotika, dengan lebih khusyuk
Setelah kegiatan Salat, para WBP yang mendapatkan remisi khusus melakukan sujud syukur di ruang Sarana Pintar Lapas Narkotika. Penyerahan remisi khusus dilakukan Hidayat, didampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan J Kasogi, serta Kepala Sub Seksi Registrasi Dwi Suryanto.
“Semoga dengan adanya pemberian Hak Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1444 H ini dapat terus memberikan semangat kepada seluruh warga binaan yang menjalani masa pidananya, dan diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” demikian Hidayat.
Sumber : Lapas Narkotika Samarinda | Editor : Saud Rosadi
Tag: KemenkumhamLapas NarkotikaSamarinda