SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Edukasi Konsumen Cerdas memberi banyak ilmu baru mengenai hak dan kewajiban konsumen. Aparatur sipil negara (ASN) dan Non ASN juga perlu menjadi konsumen yang mandiri dan cinta produk dalam negeri.
Hal itu disampaikan Kadis Perindagkop UKM Kaltim, Sa’duddin setelah menyelenggarakan
Edukasi Konsumen Cerdas bagi Aparatur Sipin Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Berau, mengusung tema “Wujudkan ASN Pemerintah Kabupaten Berau jadi Konsumen Cerdas Mandiri dan Cinta Produk Dalam Negeri” di Tanjungredeb.
Ketua Panitia Edukasi Konsumen Cerdas bagi Aparatur Sipin Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Berau, Warsito dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 250 peserta ASN dan Non ASN Kabupaten Berau.
“Terdapat 10 sektor yang menjadi prioritas penyelenggaraan perlindungan konsumen antara lain obat, makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa pelayanan publik, perumahan/properti, jasa transportasi, jasa layanan kesehatan, jasa telekomunikasi, dan e-Commerce,” ucapnya.
“Peserta terbaik juga dapat hadiah,” imbuhnya.
Sementara itu mewakili Bupati Berau, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Berau, M. Hendratno, MH. AP sebagaimana dilansir laman resmi disperindagkopukmkaltim, mengatakan,
Ia berharap dengan kegiatan ini bisa menjadi momentum membangun kesadaran konsumen.
“Kesadaran yang diharapkan adalah memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, sehingga menjadi konsumen yang cerdas, kritis, mandiri, cinta produk dalam negeri serta dapat melindungi diri sendiri dari akses negatif peredaran barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hendratno.
Dalam kegiatan ini Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Disperindagkom UKM Kaltim menhadirka sebagai narasumber yakni dr. Agnes dari IDEA, Ivan Fitrianto dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Parnandari Kenyowulan dari BPOM Samarinda, dan Akhmad Syahid dari BPSK Berau.
Sumber: Disperindagkop UKM Kaltim | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: DisperindagkopKonsumenPerlindungan Konsumen