Anak Bawah Umur di Samarinda Diajari Nyetir Mobil, Seakan Aman Punya Teman Polisi

Kepala Satlantas Polresta Samarinda Komisaris Polisi Creato Sonitehe Gulo saat memberikan pernyataan di Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kamis 27 April 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kasus anak perempuan usia 8 tahun diajari mengemudi mobil sempat viral di media sosial. Polisi kembali mengingatkan masyarakat bijak bermedia sosial.

Dalam sebaran video dan tangkapan layar yang menyebar pada hari Minggu 23 April 2023 lalu di media sosial Facebook, Instagram serta Twitter, memperlihatkan anak perempuan sedang mengemudi didampingi wanita yang ternyata adalah ibunya sendiri.

Selain itu tertera nama Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) Mengemudi, yang juga belakangan diketahui LPK itu milik dari Iznainy, 37 tahun, ibu dari anak yang sedang belajar mengemudi itu.

Iznainy menyampaikan klarifikasi pada hari Kamis 27 April 2023. Terkait itu, kepolisian dalam hal ini Satlantas Polresta Samarinda, mengeluarkan peringatan bagi LPK sejenis di Samarinda.

“Kami berharap untuk sekolah mengemudi di Samarinda, agar lebih bijak mengunggah (di media sosial),” kata Komisaris Polisi Creato Sonitehe Gulo, Kepala Satlantas Polresta Samarinda.

Creato Sonitehe Gulo bilang, unggahan dari sekolah pengemudi itu tidak hanya mewakili pribadi, melainkan juga lembaga dan instansi yang mengeluarkan izin, berikut instansi yang melakukan pengawasan.

BACA JUGA :

Klarifikasi Iznainy Ajari Anak 8 Tahun Nyetir Mobil Bawa-bawa Nama Polisi, Beking?

“Jadi jangan mengunggah suatu hal yang melanggar, dan menyimpang dari edukasi yang seharusnya diberikan,” ujar Creato Sonitehe Gulo.

Unggahan terkait kata punya teman polisi di media sosial juga menjadi sorotan.

“Kepada warga Samarinda, kami berharap untuk tidak mudah mengucapkan suatu hal yang mengakibatkan kesalahan persepsi. Seperti Ibu Iznainy ini, seakan-akan Ibu ini aman karena punya teman polisi. Itu bahasa tolong lebih bijak digunakan. Polisi adalah teman semua masyarakat. Dalam konteks ini (video anak belajar mengemudi dan tulisan punya teman polisi), muncul persepsi berbeda,” terang Creato Sonitehe Gulo.

Satlantas Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas.

“Tolong jangan sampai menempatkan anak bawah umur usia Sekolah Dasar sebagai pengemudi. Apabila terjadi apa-apa dalam konteks video itu, yang bertanggungjawab adalah orang dewasa di situ,” Creato Sonitehe Gulo menegaskan.

“Selain itu juga Undang-undang Perlindungan Anak, yang akan memberikan sanksi terhadap tindakan yang membahayakan anak meski belum terjadi. Di sisi lain (terkait kasus video Iznainy), pertimbangan kami pertama terjadi, kami beri penilangan dan peringatan. Kalau mengulangi lagi, tidak segan akan kami bawa ke Reskrim (Satuan Teserse Kriminal),” demikian Creato Sonitehe Gulo.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: