Komisi II DPRD Kaltim Minta Seluruh Kendaraan Tambang Harus Berplat KT

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono. (Foto Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono meminta agar seluruh kendaraan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim adalah kendaraan terdaftar  di Kaltim atau berpelat nomor polisi Kaltim (KT) sebagai upaya meningkatkan PAD dari sektor PKB/BBNKB.

Politikus Golkar ini mengaku telah memanggil sejumlah pimpinan perusahaan tambang batu bara dan membahas terkait hal itu.

“Kami sudah membahas itu dengan beberapa pimpinan perusahaan tambang. Karena kita yakin bahwa jika semua kendaraan yang beroperasi itu berplat KT, tentu memiliki potensi yang besar,” kata Tio, Rabu (17/5/2023).

Tio mengungkapkan, bahwa selama ini masih banyak kendaraan alat berat yang belum memindahkan datanya di Kaltim. Akibatnya pemilik kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi pajaknya terhadap pendapatan daerah.

“Sesuai hasil kesepakatan saat kami  panggil itu, perusahaan bersedia untuk mengumpulkan data kendaraannya. Kami  juga sampaikan bahwa kalau masih ada yang dari luar dan belum dipindahkan datanya, maka segera untuk di mutasi, karena mereka harus bayar pajak di Kaltim,” ujar anggota Pansus pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim ini.

Dalam pelaksanaannya, jelas Tio, seluruh data kendaraan tersebut akan ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Polda Kaltim.

“Semua telah disepakati bahwa pihak perusahaan akan memberikan data kepada kami di Pansus. Ini dalam rangka upaya peningkatan pendapatan kita dari sektor tersebut ,” terangnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus |  Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: