SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga DPRD Samarinda menggelar rapat kerja dengan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) pada di Ruang Rapat Gabungan di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (13/04/2023).
Ketua Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Samarinda sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti kepada wartawan mengatakan,
salah satu poin penting yang dibahas dengan BNN adalah soal bagaimana mencegah keluarga terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Rapat ini diadakan untuk memfasilitasi aspirasi dari BNN dan Dinkes Samarinda dalam Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” kata Puji.
Partisipasi dari perangkat daerah sangat penting dalam penyusunan Raperda tersebut agar setelah disahkan jadi perda dapat diimplementasikan dan dilaksanakan secara efektif,
Mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi di Samarinda, mengatasi masalah stunting, tingginya angka perceraian, banyaknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Samarinda.
“Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga akan menjadi payung hukum di Samarinda, khususnya dalam memperkuat upaya pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan keluarga dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas remaja hingga pencegahan kasus kekerasan keluarga hingga angka perceraian bahkan pernikahan dini,” pungkas Puji.
Penulis: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda
Tag: KeluargaSri Puji Astuti