SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Warga terdampak proyek terowongan yang tinggal di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, tidak diundang Pemkot Samarinda saat rapat membahas ganti rugi proyek terowongan, Jumat 19 Mei 2023.
Agenda pemerintah kota Samarinda yang disebar ke wartawan, tertera agenda acara ke-7 perihal pertemuan warga dengan Wali Kota terkait ganti rugi lahan terowongan pada hari Jumat 19 Mei 2023 pukul 14.00 Waktu Indonesia Tengah.
Mengacu jadwal itu, rapat digelar di Ruang Rapat Karangasan Lantai II Balai Kota. Di mana, pelaksananya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda
Selain Wali Kota Andi Harun, juga dijadwalkan dihadiri antara lain Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, Camat Samarinda Ilir, Lurah Sungai Dama hingga Kabid Pertanahan Dinas PUPR Kota Samarinda.
BACA JUGA :
Cerita Warga Samarinda Terdampak Proyek Terowongan, Stres Hingga Jatuh Sakit
Novan Minta Pemkot Samarinda Perhatikan Dampak Sosial Pembangunan Terowongan
Awalin, 47 tahun, juru bicara warga RT 07 bilang rapat itu tidak dihadiri warga. Menurutnya warga justru heran warga tidak tahu menahu soal kabar rapat itu.
“Tidak ada, tidak ada yang tahu. Kaget semua. Tahunya ada rapat itu dilempar di grup (WhatsApp) kami warga RT 07 pagi ini tadi. Akhirnya semua bertanya, kok tidak diundang?” kata Awalin, dikonfirmasi niaga.asia, Sabtu 20 Mei 2023.
Informasi yang disebar di grup WhatsApp itu berisi gambar dengan tulisan warga menyetujui proyek terowongan.
“Menyetujui? Apa yang disetujui? Kita tidak tahu semua informasinya. Di grup WhatsApp itu lewat gambar, menyetujui ganti rugi. Saya lihat, tidak ada warga sini. Tapi saya akan cek lagi itu,” ujar Awalin.
Warga lagi-lagi mengungkapkan keheranannya, tidak diundang dalam rapat itu.
“Kan proyek masuk Jalan Kakap juga. Tapi respons di grup WhatsApp kapan itu rapatnya? Siapa yang menghadiri? Tidak ada pemberitahuan,” Awalin menegaskan.
Pada dasarnya, seperti warga di RT 07, tidak menolak proyek terowongan yang digagas Pemkot Samarinda.
“Iya betul. Seperti kata orang tua kita. Kita sih setuju, tapi asalkan sesuai (ganti ruginya). Itu penekanannya. Karena tinggal di sini sudah turun temurun, sudah nyaman,” ungkap Awalin.
“Warga tetap menunggu untuk Pemkot berunding dengan warga untuk hadir. Seperti warga RT 07 dan RT 19. Saya sampaikan kepada warga, kita tunggu saja (ajakan berunding),” kata Awalin.
Meski demikian, petugas dikabarkan dari instansi terkait tetap melaksanakan pengukuran di lokasi terdampak, khususnya permukiman warga Jalan Kakap.
“Info dari Pak RT, ada kemarin dari pertanahan pakai drone mungkin cek batas tanah. Warga bingung, metode apa ini? Sempat jadi pertanyaan,” Awalin menjelaskan.
“Iya, terkait perundingan rapat itu (pembahasan ganti rugi) sampai dengan sekarang tidak pernah diberitahu, diundang,” demikian Awalin kembali menegaskan.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: Pemkot SamarindaSamarindaTerowongan