NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 sebanyak 146.242 jiwa.
Ketua KPUD Nunukan Rahman mengatakan, DPT pemilu 2024 terjadi penambahan bersamaan naiknya jumlah penduduk dalam kurun waktu 7 bulan dengan data per Desember 2022 sekitar Rp 210.465 jiwa.
“DPT Pemilu presiden tahun 2019 sebanyak 132.739, jika dibandingkan DPT pemilu 2024 naik sebanyak 13.503 jiwa,” kata Rahman pada Niaga.Asia, Kamis (22/06/2023).
Rahman merincian, 146.242 pemilih tersebut terdiri atas laki-laki sebanyak 77.154 jiwa dan perempuan berjumlah 69.088 jiwa. DPT hasil pleno telah mengakomodir data pemilih potensial atau pemilih pemula yang belum terdata tidak memiliki KTP.
Penambahan DPT pada pemilu 2024 lebih dikarenakan banyaknya pemilih pindahan datang dan pemilih potensial yang jumlahnya diatas 10.000 jiwa, perpindahan penduduk ini pula penyebab bertambahnya jumlah penduduk.
“Saya kira penambahan DPT Nunukan tidak terlalu signifikan selama 4 tahun ini, wajarlah naik mengikuti penambahan penduduk,” bebernya.
“DPT terbanyak di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, kedua kecamatan ini memiliki 278 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” bebernya.
Dalam rapat pleno juga, KPUD Nunukan menjelaskan bahwa TPS tidak mengalami perubahan yakni total 763 tersebar di 21 kecamatan dan 240 kelurahan serta desa di Kabupaten Nunukan.
Kemudian, pendirian TPS khusus diputuskan di 2 lokasi dengan jumlah TPS 8 yaitu, Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (Lapas) Nunukan dan PT. Sebakis lnti Lestari (SlL) & PT Sebakis lnti Perkasa (SlP) Kecamatan Sei Menggaris.
“Dilokasi Lapas Nunukan didirikan 4 TPS dan PT SIL – SIP didirikan 4 TPS, total pemilih di TPS khusus itu sebanyak 1.916 jiwa,” tuturnya.
Rahman belum bisa memastikan apakah jumlah DPT yang telah ditetapkan hari ini tidak lagi mengalami perubahan, sebab kata dia, kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi disebabkan adanya perbaikan data.
“Kita berhadap DPT tidak berubah lagi seperti pemilu 2019 lalu akibat Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1 dan 2 yang harus diakomodir,” tutupnya.
DPT per Kecamatan
Jumlah DPT Kecamatan Sebatik sebanyak 4.899, Kecamatan Nunukan sebanyak 46.090, Nunukan Selatan sebanyak 16.982, Sembakung sebanyak 4.776, Lumbis sebanyak 4.615 dan Kecamatan Krayan 2.638.
DPT Kecamatan Sebuku sebanyak 8.989, Krayan Selatan 1.068, Sebatik Barat 8.263, Sebatik Timur 10.258, Sebatik Utara 5.683, Sebatik Tengah 6.374, Tulin Onsoi 7.373, Lumbis Ogong 2.248
Kemudian, DPT Kecamatan Sei Menggaris 7.244, Sembakung Atulai 2.299, dan Krayan Tengah 999, Krayan Timur sebanyak 1.205, Krayan Barat sebanyak 2.387, Lumbis Pansiangan 1.217 dan Lumbis Hulu 635.
Penulis : Budi Anhsori | Editor : Intoniswan
Tag: pemilih tetapPemilu 2024