Anhar Mengaku Siap Ikuti Pemilu Sistem Terbuka

Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar mengaku tidak mempersoalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem terbuka tahun 2024 mendatang.

“Kami patuh kepada aturan, kami menghormati keputusan MK. Yang walaupun sebelumnya PDI-P sempat mengajukan Pemilu tertutup,” ungkap Anhar, Jumat (7/7/2023).

PolitiSI PDI Perjuangan ini menilai bahwa keputusan MK dapat memberikan masukan yang matang dan mendukung terhadap perkembangan demokrasi ke depan.

“Saya sebagai kader tentu harus siap dengan sistem tersebut, mau sistem terbuka maupun tertutup tetap kami akan bekerja keras,” ujarnya.

Anhar menyebutkan bahwa partai politik memiliki peran sentral dengan otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon, termasuk penentuan nomor urut calon anggota legislatif.

“Sejak penyelenggaraan pemilu setelah perubahan UUD 1945, partai politik menjadi satu-satunya pintu masuk bagi warga negara yang memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai calon anggota DPR RI ataupun DPRD,” ungkapnya.

“Seleksinya tetap di partai. Sebagai politisi, kami akan bekerja keras. Apapun keputusan partai kami akan ikuti,” jelas Anhar.

Anhar menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu dengan sistem terbuka tidak menjadi kendala bagi mereka.

“Karena pemilu nanti harus mensosialisasikan diri caleg, mensosialisasikan partai, dan tentunya mensosialisasikan calon presiden,” imbuhnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: