SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan 34.035 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah berkepastian hukum.
Kepastian itu bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi pembangunan berkelanjutan di IKN, dengan menyertifikasi tanah di wilayah IKN.
Kementerian ATR/BPN memberikan tiga sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Badan Otorita IKN, yang diserahkan langsung Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, kepada Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Dhony Rahajoe, di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Kamis 3 Agustus 2023.
Terbitnya sertifikat HPL itu setelah melalui proses pengadaan tanah dari pelepasan kawasan hutan, dan dinyatakan clean and clear.
Dengan terbitnya sertifikat HPL OIKN ini, lahan seluas kurang lebih 34.035,73 hektare di IKN telah berkepastian hukum. Adapun luasan dari masing-masing bidang tanah yang telah bersertipikat di antaranya 253,39 hektare, 25.637,86 hektare, dan 8.144,48 hektare.
“Itu bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sehingga investor segera datang dan diberikan kepastian hukum. Kemudian kawasan IKN menjadi sumber ekonomi baru,” kata Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto mengimbau Badan Otorita IKN bisa segera memproses pembuatan perjanjian kerja sama dengan PSSI dan Bank Indonesia. Dengan demikian, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan Otorita IKN dapat segera diterbitkan.
“Untuk kita bisa mengendalikan tanah di kawasan IKN, kita berikan HPL yang langsung di bawah Kepala Otorita IKN. Dan semua pembangunan di atas kawasan kita berikan HGB,” ujar Hadi Tjahjanto.
Wakil Kepala Badan OIKN, Dhony Rahajoe dalam kesempatan itu mengapresiasi terhadap penyelesaian proses penerbitan sertifikat. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu tonggak sejarah yang penting dalam pembangunan IKN.
“Terbitnya HPL ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada otorita di atas tanah 34 ribu hektare. Dengan terbitnya sertifikat, maka pembangunan akan segera terwujud,” kata Dhony Rahajoe.
Dia mengungkapkan, di kawasan IKN sendiri dalam waktu dekat akan dibangun satu sekolah dan dua hotel bintang 4 dari swasta yang sama-sama bertaraf internasional, pusat perbelanjaan, kantor bersama BUMN, kantor PSSI, dan Bank Indonesia.
“Jadi ini sangat ditunggu untuk mendorong sektor swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN. Kepastian hukum ini berpengaruh besar, para pihak yang telah menyatakan akan turut dalam pembangunan akan semakin mantap dan yakin melakukan pembangunan di IKN,” ujar Dhony.
Hadir dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Awang Faroeq Ishak bersama Aus Hidayat Nur; perwakilan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur; perwakilan dari PT PLN (Persero); serta Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Kalimantan.
Sumber : Otorita IKN | Editor : Saud Rosadi
Tag: Badan Otorita IKNIbu Kota NusantaraKementerian ATR/BPNOtorita IKNPembangunanPenajam Paser UtaraSamarindaSepaku