SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Media sosial komunitas di Samarinda ramai dengan tayangan video seorang remaja tomboi menendang kepala remaja pria yang sedang duduk di pelataran taman, Minggu 6 Agustus 2023. Peristiwa itu diduga terjadi di area parkir komplek Islamic Center, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.
Salinan video berdurasi 13 detik yang didapat niaga.asia, memperlihatkan kaki kanan seorang remaja menendang kepala remaja pria di yang sedang duduk di hadapannya.
Remaja pria itu tidak melawan. Sedangkan remaja penendang sempat berpose mengacungkan dua telunjuk kedua tangannya.
Video itu beredar di akun media sosial Facebook komunitas di Samarinda. Warganet ramai mengomentari aksi tidak terpuji remaja dalam tayangan video itu.
Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang merespons dan gerak cepat menelusuri kejadian di video itu. Pelaku dan korban dalam video berhasil dibawa dan dipertemukan di markas Polsek Sungai Kunjang, Jalan Jakarta. Bahkan, ibu dari korban, dijemput kepolisian untuk menemui anaknya di Polsek Sungai Kunjang.
Terungkap pelaku dan korban adalah anak usia bawah umur. Pelakunya ternyata seorang remaja putri berpenampilan tomboy usia 16 tahun, menganiaya dengan menendang kepala korban yang berusia 13 tahun karena tersinggung diolok-olok. Bahkan tendangan itu diduga dilakukan pelaku hingga tiga kali.
“Iya benar, sempat kita amankan kemarin. Dua-duanya anak bawah umur,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Made Anwara, Kepala Polsek Sungai Kunjang, dihubungi niaga.asia, Senin 7 Agustus 2023.
Meski sempat viral, peristiwa itu tidak berlanjut ke proses hukum berikutnya, karena orangtua korban memilih tidak melapor ke Polsek Sungai Kunjang.
“Orangtua korban menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Made Anwara.
Pun demikian, setelah sempat diamankan, remaja putri tomboi pelaku penendang kepala dipulangkan, Senin 7 Agustus 2023 pagi.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: FacebookKenakalan RemajaMedia SosialPeristiwaPerlindungan AnakPolresta SamarindaPolriSamarinda