Polairud Nunukan Amankan Ribuan Barang Ilegal Tak Bertuan di Pelabuhan Tunon Taka

Barang bukti kosmetik, Ballpress, obat ayam dan pil KB tanpa pemilik ditemukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Nunukan menggagalkan penyelundupan ribuan barang ilegal asal Malaysia yang hendak dibawa ke Parepare, Sulawesi Selatan, menggunakan kapal penumpang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

“Barang terlarang ditemukan bercampur dengan barang penumpang kapal di pelabuhan Tunon Taka Nunukan,” kata Kasat Polairud Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Rabbani kepada niaga.asia, Minggu 29 Oktober 2023.

Dijelaskan Ibnu, temuan barang terlarang berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan barang di atas Kapal Motor (KM) Queen Soya di Pelabuhan Tunon Taka.

Personel penegakkan hukum (Gakkum) Polairud Nunukan bergerak cepat melakukan penyisiran dan pemeriksaan, hingga menemukan barang mencurigakan berupa 15 karung ukuran besar dan juga 5 kotak kardus ukuran besar.

“Jenis barang diamankan 1.364 pcs obat ayam, 1.000 pcs kosmetik, 4.300 obat pil KB Linestrenol dan 3 karung ballpress atau pakaian bekas,” ujar Ibnu.

Dalam kasus ini, Satpolairud Polres Nunukan telah memeriksa sejumlah saksi, di mana menurut pengakuannya hanya diminta untuk mengantar barang menuju pelabuhan di Nunukan.

Menurut Ibnu, para saksi tidak mengetahui isi barang dan jenis barang yang dibawanya ke pelabuhan. Pernyataan itu diperkuat dengan tidak ditemukannya data komunikasi di handphone saksi yang membahas kegiatan pengiriman barang.

“Saksi-saksi hanya disuruh membawa barang. Saksi sempat mendapat informasi bahwa barang akan diterima oleh Aco warga Parepare,” sebut Ibnu.

Ibnu menerangkan, dari 15 karung barang yang diamankan, 7 karung dikembalikan kepada pemiliknya karena tidak terbukti memuat barang terlarang. Begitu pula untuk 3 kotak yang berisi pakaian dan Milo diserahkan kembali kepada pemiliknya.

“Semua barang temuan diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan untuk proses hukum selanjutnya,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC Nunukan, Odda Kodratullah mengatakan, jalur kedatangan dan keberangkatan pelabuhan Tunon Taka Nunukan dibagi dalam dua pintu, yakni pelayaran internasional dan pelayaran domestik.

“Semua barang yang masuk pintu pelabuhan internasional harus dilakukan pemeriksaan X-Ray,” ucapnya.

Berbeda dengan pintu pelayaran domestik, penyelenggara pelabuhan sampai hari ini belum menyiapkan mesin X-Ray yang berguna untuk mendeteksi isi barang penumpang kapal dalam negeri.

Namun, lanjut dia, mesin X-Ray pintu internasional yang dikelola KPPBC Nunukan dapat digunakan untuk memeriksa barang muatan penumpang domestik, selama ada permintaan dari petugas kepolisian.

“Mesin X-Ray KPPBC bisa digunakan kalau ada atensi hal-hal mencurigakan. Kita sering berkoordinasi dengan Resnarkoba dan Satpolairud untuk memeriksa barang,” demikian Ibnu.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: