Terungkap Motif Driver Ojol di Samarinda Gelap Mata Setubuhi Dua Anaknya

Ilustrasi penjara (kabar24.com)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Seorang pria yang kesehariannya sebagai salah satu pengemudi ojek online (Ojol) mendekam di sel tahanan Polsek Palaran, berkaitan kasus asusila terhadap dua anak kandungnya sendiri.

Pria berusia 44 tahun itu diancam hukuman 15 tahun penjara, ditambah lagi sepertiga dari itu, karena dia adalah orang tua kandung dari korban.

Kasus itu terbongkar setelah keberanian korban yang berusia 13 tahun dan duduk di bangku SMP, menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada pegiat perlindungan anak Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, hingga berujung kepolisian.

Baca jugaPria Driver Ojol di Samarinda Gelap Mata Setubuhi Dua Anak Kandungnya Berkali-kali

Terungkap juga, peristiwa asusila itu diduga juga dialami kakak korban berusia 16 tahun, remaja putus sekolah yang juga anak kandung tersangka.

Penyidik kepolisian pun mengungkap motif kasus asusila itu, di mana menurut tersangka bukan karena dipengaruhi tontonan film porno.

Baca jugaTerbongkarnya Kasus Driver Ojol di Samarinda Setubuhi Putrinya Berawal dari Facebook

“Dilihat dari motifnya karena dorongan seksual, dan tidak ada dipengaruhi oleh video porno,” kata Komisaris Polisi Zarma Putra, Kepala Polsek Palaran, dikonfirmasi niaga.asia, Jumat 2 Februari 2024 malam.

Berkaitan itu kepolisian telah mengamankan barang bukti di antaranya pakaian korban, berikut hasil visum korban.

“Kasus ditangani di Polsek,” demikian Zarma Putra.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: