SPBU Pertamina di Samarinda Kena Sidak Polisi

Tim Reskrim Polresta Samarinda saat memeriksa mesin dan dispenser di salah satu SPBU saat disidak hari Sabtu 30 Maret 2024 (HO-Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polresta Samarinda menyidak sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda, Sabtu 30 Maret 2024. Di antaranya, SPBU yang dioperatori Pertamina.

Kegiatan itu sebagai upaya mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) saat arus mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda mengatakan, sidak sebagai bentuk antisipasi kegiatan yang melanggar hukum bagi para pengelola maupun konsumen, saat melakukan transaksi.

“Jadi kegiatan ini wujud kami sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam menjaga kondusifitas di kota Samarinda, khususnya dalam hal BBM, bagi pengguna kendaraan bermotor dan pengelola SPBU di wilayah hukum kami,” kata Ary seperti dikutip niaga.asia melalui penyampaian Humas Polresta Samarinda.

Selama sidak berlangsung, petugas melakukan pengecekan satu persatu dispenser baik BBM subsidi dan nonsubsidi. Bahkan dispenser tersebut dibuka untuk menunjukkan detil teknis di dalam mesin.

Sidak yang dilakukan kepolisian untuk memastikan tidak ada dugaan kecurangan di SPBU yang berpotensi merugikan konsumen. SPBU Coco milik Pertamina termasuk yang disidak Sabtu 30 Maret 2024 (HO-Polresta Samarinda)

Ada dua SPBU yang diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Samarinda yakni SPBU COCO 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi, dan SPBU 64.751.19 Jalan KH Mas Mansyur, Sungai Kunjang.

Untuk diketahui, SPBU COCO atau Corporate Owner Corporate Operate (COCO), adalah SPBU yang kepemilikan maupun operasionalnya langsung dilakukan oleh Pertamina. Di Samarinda, selain di Jalan Slamet Riyadi, SPBU COCO lainnya ada di Jalan Kesuma Bangsa.

Dalam pemeriksaan dispenser, petugas mencocokkan jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin, dengan BBM yang keluar dari mesin. Selain itu, petugas juga mengecek kondisi kelayakan mesin-mesin tersebut dan mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU.

“Dari hasil sidak yang kami lakukan tersebut, kami tidak menemukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Mesin dispenser BBM rata-rata berfungsi baik dan normal,” terang Ary Fadli.

Ary Fadli menginbau petugas SPBU untuk sesering mungkin mengecek kondisi dispenser dan mesin pengisian, berikut stok BBM. Ary memastikan akan menindak dengan tegas apabila menemukan atau mendapat laporan terkait kecurangan di SPBU.

Sumber : Humas Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: