Data Penerima Beasiswa di Kaltim Tumpang Tindih

Rapat Pansus DPRD Kaltim terkait LKPj Gubernur 2023 bersama Kepala Perangkat Daerah di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis 30 Mei 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penyaluran Beasiswa Kaltim (BKT) sejauh ini disinyalir tumpang tindih. Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat membuat susunan daftar penerima beasiswa lebih transparan, dan dapat diakses secara daring (online).

Kesepakatan itu direalisasikan dalam rapat kerja Pansus DPRD Kaltim berkaitan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2023 bersama kepala perangkat daerah, Kamis 30 Mei 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa selama ini penyaluran BKT tidak terkoordinir dengan baik.

“Selama ini penyaluran beasiswa Kaltim dianggap tumpang tindih. Penerima yang dapat beasiswa di tingkat kabupaten, juga dapat (beasiswa) di provinsi. Seharusnya tidak bisa kan?” kata Baharuddin Demmu, di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Baharuddin menyarankan agar Badan Pengelola (BP)-BKT Disdikbud Kaltim untuk meningkatkan koordinasi bersama dengan kabupaten/kota di Kaltim.

“Kami sarankan teman-teman kabupaten memberikan data yang terseleksi dengan baik. Nah itu yang diminta untuk data itu diperbaiki, supaya ke depannya tidak terulang,” ujar Baharuddin Demmu.

Sementara, Kepala BP-BKT Iman Hidayat tidak menampik adanya tumpang tindih data penerima beasiswa dalam SK Gubernur dan SK Kabupaten/Kota.

Kepala BP-BKT Imam Hidayat saat menyampaikan laporan dalam Rapat Pansus DPRD (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Kalau kami (Pemprov) membuat SK tidak dobel dengan kabupaten/kota, Nah Kabupaten setelah kami terima SK-nya, ternyata daftar penerima ini di kami ada, terus di kabupaten kota itu ada lagi,” kata Iman.

Dia menjelaskan, tumpang tindih data terjadi karena daftar penerima beasiswa di beberapa kabupaten/kota masih dilakukan secara manual.

“Contohnya di Kutai Timur (Kutim), sistemnya sudah online. Jadi data penerima di Kutim tercatat di kami dan di kabupatennya, sehingga dobel penerimaan dapat dideteksi,” ujar Iman Hidayat.

“Sementara di kabupaten lain seperti Kukar, datanya masih dalam bentuk hardcopy,” Iman menambahkan.

Untuk mengatasi masalah ini, Iman menyarankan agar kabupaten/kota dapat menerapkan sistem online dalam pendataan daftar penerima beasiswa tersebut.

“Kita menyarankan kabupaten/kota itu sistemnya online. Berau dan Bontang sudah mulai akan melakukan sistem online ini,” demikian Iman Hidayat.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: