Pemerintah Pulangkan 34 Jemaah dari Tanah Suci Kaitan Kasus Non Visa Haji

Tim Pelindungan Jamaah Haji KJRI Jeddah saat memberikan pendampingan pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah, Senin 3 Juni 2024 (HO-Kemenag RI)

MAKKAH.NIAGA.ASIA — Pemerintah akhirnua memulangkan 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi, karena kedapatan menggunakan non visa haji ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum pemerintah Arab Saudi.

Penjelasan itui disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary. Menurut Yusron, sejak kemarin tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.

“Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways, yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” kata Yusron, Senin 3 Juni 2024.

“Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yusron.

Yusron menambahkan, KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi.

Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang, mereka menyampaikan telah menyadari kedatangan ke Saudi Arabia dengan visa ziarah, dan bukan visa haji.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus, yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu tertentu di tanah air. Bagi mereka, lanjut Yusron, tidak perlu ada kekhawatiran.

“Sementara untuk visa-visa lainnya, masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yang tidakbertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci,” demikian Yusron.

Sumber: Kemenag RI | Editor: Saud Rosadi

Tag: