Lima Komisioner KPU Samarinda akan Hitung Sendiri PSU Hasil Pileg 40 TPS di 26 Juni

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat saat memberikan penjelasan, Sabtu 22 Juni 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Lima komisioner KPU Samarinda akan menghitung sendiri perhitungan suara ulang (PSU) hasil Penilu Legislatif (Pileg) dari 40 tempat pemungutan suara (TPS) di Samarinda, Rabu 26 Juni 2024 nanti. Sejauh ini, komisi penyelenggara Pemilu itu memastikan kesiapan melaksanakan PSU.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat bilang, sebelumnya dari salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tertulis PSU 41 TPS di kota Samarinda. Namun setelah direvisi karena dobel data, dipastikan PSU hanya 40 TPS.

“Tapi satu kotak, sesuai dengan gugatan, sudah kami siapkan mana kala nanti ada perbaikan dari MK,” kata Firman Hidayat, ditemui niaga.asia di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Samarinda, Sabtu 22 Juni 2024.

Firman menerangkan, petugas PSU nanti akan dilakukan sendiri oleh lima komisioner KPU Samarinda.

“Tapi kita akan meminta, apakah boleh dibantu sekretariat KPU atau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang sudah dibentuk? Karena PPK pernah melaksanakan perhitungan ulang saat rekapitulasi di Pemilu kemarin,” ujar Firman Hidayat.

Sejauh ini, lanjut Firman, belum ditentukan tempat pelaksanaan PSU. Tempat yang tepat menurutnya masih dalam pencarian sesuai dengan kriteria, yakni keamanan ruangan terjamin, dan memiliki penerangan yang baik.

“Jangan sampai ruangan yang akan kita laksanakan redup, karena itu akan memicu protes dari para saksi,” tegas Firman Hidayat.

Saat PSU nanti, KPU Samarinda juga akan mengundang masing-masing saksi dari berbagai partai politik. Terhitung ada 18 saksi yang diundang untuk hadir dalam PSU 26 Juni 2024 nanti.

Pun demikian saat berlangsung PSU, nantinya surat suara yang ada di dalam kotak suara, keseluruhannya akan dihitung. Baik itu surat suara sah, tidak sah, tidak terpakai maupun surat suara rusak.

Baca jugaVerifikasi Faktual Dukungan Paslon Perseorangan, KPU Samarinda Pakai Metode Sensus

“Apapun hasilnya itu akan tercantum dalam C-hasil pleno dari 40 TPS. Jadi yang sudah ada C-hasil pleno-nya, kita anggap balik lagi ke awal,” terang Firman Hidayat.

Usai pelaksanaan PSU yang digelar selama sehari penuh, sehari kemudian pada 27 Juni 2024, akan dilanjutkan dengan proses rekap di tingkat kecamatan.

“Kemudian di tanggal 28 Juni pengumuman, 29 Juni kita melakukan rekap di tingkat kota, 30 Juni 2024 kita akan umumkan. Kemudian di 1 Juli 2024, menyerahkan hasilnya ke (KPU) provinsi,” Firman Hidayat merinci.

Untuk memaksimalkan kegiatan PSU ini, KPU Samarinda juga telah melakukan simulasi pada 19 Juni 2024 lalu, dan melibatkan 5 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing kecamatan. Dari simulasi itu, penyelenggara Pemilu bisa mengukur durasi waktu yang diperlukan untuk melakukan PSU.

“Penyelesaian selama 2 jam setengah untuk satu kotak, itu sudah mulai menghitung, merekap sampai menuliskan berita acara dengan memfoto (mendokumentasikan) C-Hasil untuk kemudian diunggah di Si Rekap,” jelas Firman Hidayat.

Sementara itu, untuk surat suara pada 40 TPS di Samarinda, Firman memastikan hingga kini masih tersegel dan diawasi ketat kepolisian Samarinda yang ditugaskan sebanyak 4 orang.

“Rencananya tanggal 25 Juni akan kita geser ke tempat perhitungan,” sebut Firman Hidayat.

Oleh karena itu, lanjut Firman, melihat segala persiapan yang telah optimal tersebut, KPU Samarinda menyatakan kesiapannya untuk menggelar PSU 26 Juni 2024 mendatang.

“Kita sudah komitmen menjalan semua amar putusan yang diterbitkan oleh MK. Dan prinsipnya, kita sudah siap melakukan perhitungan ulang,” demikian Firman Hidayat.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: