SURABAYA.NIAGA.ASIA – Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan kebijakan yang mendukung dan memperkuat hilirisasi produk ekspor dalam negeri. Salah satu terobosan kebijakan yaitu akan dilakukan relaksasi kebijakan ekspor beberapa produk pertambangan dan penyederhanaan perijinan ekspor.
Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan pada Forum Sinergitas dengan tema “Strategi Hilirisasi Industri dalam Meningkatkan Ekspor Produk Bernilai Tambah” di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, (20/6).
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yaitu Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.
“Selama 49 bulan berturut-turut ekspor kita surplus terus. Oleh karena itu, kita buat acara di Surabaya, yaitu Forum Sinergitas bagi para pengusaha ekspor, agar mampu meningkatkan lagi hilirisasi produk ekspor,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, Kementerian Perdagangan telah berupaya mencari negara tujuan ekspor nontradisional, seperti Asia Selatan India, yaitu Pakistan dan Bangladesh, Kawasan Eropa Timur, Asia Tengah, dan Timur Tengah.
“Bahkan kita juga mengembangkan pasar-pasar baru di Benua Afrika. Agar tujuan kita menjadi negara maju 2045bisa tercapai, kita harus menguasai pasar dunia,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, untuk di dalam negeri, salah satu upaya menjadi negara maju 2045, yaitu dengan meningkatkan hilirisasi melalui sinergi kebijakan relaksasi ekspor beberapa produk pertambangan.
Tujuannya untuk mewujudkan industri pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri yang dapat mengekspor produk industri pertambangan yang bernilai tambah dan menjamin kepastian berusaha di dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang baik, serta meningkatkan ekspor atas produk yang bernilai tambah.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, Kementerian Perdagangan membuat kebijakan yang dapat mendorong pelaku usaha untuk dapat ekspor sehingga menumbuhkan perekonomian nasional.
Beberapa diantaranya melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 dan 11 Tahun 2024 yang berlaku efektif per 1 Juni 2024 lalu. Aturan ini merupakan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur pelarangan, kebijakan, dan pengaturan ekspor.
“Selain itu, Kementerian Perdagangan juga berkomitmen untuk selalu memfasilitasi para pelaku usaha dan mendorong kemudahan kegiatan ekspor guna kepentingan pertumbuhan ekonomi nasional,” papar Mendag Zulkifli Hasan.
Sementara Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso menyampaikan, forum ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan terkait hilirisasi produk industri, dengan tujuan agar ekspor dapat terus meningkat.
“Forum ini bertujuan sebagai media diskusi, diseminasi kebijakan, serta membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait hilirisasi produk industri. Melalui upaya hilirisasi, ekspor produk bernilai tambah diharapkan dapat meningkat,” jelasnya.
Budi Santoso menambahkan, Kementerian Perdagangan terus melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kinerja perdagangan melalui peningkatan ekspor produk berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Selain itu, Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan strategi untuk mendukung pengembangan industri dalam negeri, di antaranya dengan penyederhanaan proses perizinan untuk keperluan ekspor; pengurangan hambatan birokrasi; mendorong pasar domestik khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); mengembangkan kerja sama internasional dengan negara lain untuk mendukung ekspor produk hilir; serta mempromosikan produk hilir di pasar internasional melalui kampanye pemasaran dan berpartisipasi dalam pameran perdagangan internasional.
Forum Sinergitas menghadirkan beberapa narasumber yaitu Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Andri Gilang Nugraha, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)TriWinarno, Ketua Tim Kerja Industri Logam Bukan Besi Kementerian Perindustrian Ginanjar Mardhikatama, serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Miguel Angel Esquivias Padilla. Kegiatan ini dihadiri 160 pelaku usaha yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2024 tercatat sebesar 5,11 persen, atau naik 1,38 persen dibandingkan dengan triwulan I 2023.
Sementara pada periode Januari-Mei 2024 secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia surplus USD 13,06 miliar. Di sisi lain, pada Januari-Mei 2024, ekspor Indonesia didominasi produk industri 72,52 persen dan produk pertambangan 19,28 persen.
Sedangkan untuk impor didominasi oleh bahan baku dan penolong dengan persentase sebesar 73,16 persen, barang modal 17,35 persen, dan barang konsumsi 9,49 persen.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: Hilirisasi