Divisi Humas Polri: Polisi Tangkap 2 Pembakar Rumah Wartawan di Sumut

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan Tribrata TV bernama Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut) dan menyebabkan Sampurna  bersama tiga anggota keluarganya ditemukan tewas terbakar.

“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu wartawan media Tribrata TV di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).

“Dari pengungkapan itu Mabes Polri memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan tersangka saja,” sambungnya.

Polri sampaikan juga, tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Dia juga menyebut, pada kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkas dia.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: