JAKARTA.NIAGA.ASIA – Lambang Garuda Pancasila dengan latar belakang biru dengan tulisan putih ‘PERINGATAN DARURAT’ atau ‘RI-00’ ramai beredar di media sosial seiring revisi Undang-Undang Pilkada dibahas di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (21/08).
Dalam 24 jam terakhir, ‘peringatan darurat indonesia’ menjadi tren di jagat maya dengan volume pencarian mencapai lebih dari 200.000.
Lambang negara itu viral setelah diunggah sejumlah influencer atau pemengaruh di jejaring sosial seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Mereka serentak memprotes tindakan DPR yang oleh para pakar dianggap sebagai “pembegalan atau pembangkangan” terhadap konstitusi.
Seperti diketahui, delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk hanya menerapkan sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan UU Pilkada.
baca juga:
Putusan MK Soal Pencalonan Kepala Daerah ‘Dibegal’ DPR RI
Padahal, putusan MK yang dikeluarkan sehari sebelumnya disambut baik berbagai pengamat karena mengubah konstelasi politik menjelang Pilkada 2024 yang sebelumnya dinilai pakar tidak berimbang dengan munculnya koalisi-koalisi ‘gemuk’.
Garuda Pancasila dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’ telah diadopsi oleh sejumlah pengguna media sosial sebagai simbol perlawanan. Di dunia maya, sejumlah aktivis berkonsolidasi untuk mengadakan unjuk rasa di lapangan pada Rabu (21/08) petang.
Di Jakarta dan beberapa daerah, muncul konsolidasi untuk melancarkan protes ke Senayan.
Dari mana asal muasal ilustrasi lambang burung Garuda dan bagaimana ini menjadi ikon upaya memprotes aksi DPR?
Berdasarkan penelusuran di media sosial, gambar itu merupakan tangkapan layar dari berbagai unggahan video Emergency Alert System (EAS) Indonesia Concept. EAS Indonesia Concept pada awal Desember 2022 mengunggah beberapa film pendek analog dengan genre horor dengan menggunakan emergency alert system atau sistem peringatan dini sebagai benang merah.
Dalam karya fiksi mereka, lambang Garuda Pancasila berlatar biru merupakan siaran darurat dari pemerintah ketika muncul ‘entitas asing’ yang membajak negara.
“Peringatan darurat terhadap warga sipil aktivitas anomali yang baru saja dideteksi oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi peringatan.
“Jika Anda menyaksikan ini maka pemerintahan Republik Indonesia telah usai. Pemerintahan telah diambil oleh entitas [BUKAN MANUSIA].”
Misalnya, pada satu klip berdurasi 1 menit 41 detik, gambar itu digunakan untuk menginterupsi kartun anak-anak di mana entitas ‘Teddy Bear’ mengajak anak-anak yang menonton untuk loncat dari tempat tinggi.
Dalam satu klip lainnya bertajuk THE LAST BROADCAST [SIARAN TERAKHIR], lambang itu muncul dalam satu film pendek horor ketika Indonesia dikuasai ‘entitas asing’ dan pemerintahan runtuh. Siaran itu adalah yang terakhir dari pemerintah Indonesia diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
Sumber: BBC News Indonesia | Editor: Intoniswan
Tag: Demo UU Pilkada