BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Kurang dari 24 jam, tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Sat Reskrim Polresta Balikpapan, dan Reskrim Polsek Balikpapan Barat meringkus Andy Rahmat (31), pembunuh ibu kandung yang terjadi di Gang Sepakat 3, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat 23 Agustus 2024.
Andy ditangkap saat sedang tengah beristirahat di sebuah Masjid di kawasan kilometer 11, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Sabtu 24 Agustus 2024.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan menggunakan taksi dari Kampung Baru menuju kawasan Batu Ampar.
Andy lantas melanjutkan perjalanan hingga kilometer 11, sebelum akhirnya beristirahat di masjid tempat ia ditangkap.
Baca juga: Pulang Salat Isya, Ibu di Balikpapan Dibunuh Anak Kandungnya Saat Cekcok
“Sekitar pukul 12.30 Wita, pelaku kita amankan tanpa perlawanan saat istirahat di masjid di kilometer 11,” jelas Teguh.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa sebelum insiden pembunuhan, terjadi cekcok antara pelaku dan ibunya, RK. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan melukai leher korban menggunakan senjata tajam.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah kejadian.
“Saat ini kami masih mendalami motif di balik pembunuhan ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Demi menjaga situasi tetap kondusif, pelaku sementara ditahan di Polresta Balikpapan,” jelas Teguh.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPembunuhanPeristiwaPolda KaltimPolresta Balikpapan