Kesal Ikan Koi Miliknya Digoreng, ASN Nunukan Ngotot Polisikan Pencuri

Ikan Koi (istimewa/net)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pria pengangguran warga Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, AW (44) diamankan polisi karena mencuri ikan koi berukuran 50 sentimeter senilai Rp 1.500.000.

“Pelaku ini residivis tahun 2021 perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) hewan reptil peliharaan jenis Iguana,” kata Kapolsek Kota Nunukan, Iptu Disco Barasa, kepada niaga.asia, Senin 2 September 2024.

Kasus pencurian ikan hias dilaporkan oleh Anwar (52), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nunukan, yang tinggal di Jalan Iskandar Muda RT 15, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Hilangnya ikan hias diketahui Anwar hari Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 Wita. Anwar yang sedang memberi makan ikan di kolam samping rumahnya, tidak melihat keberadaan satu ekor ikan koi paling besar di kolam.

Penasaran, Anwar lantas mengecek rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Terlihat seorang pria memakai baju biru lengan panjang dan celana pendek, masuk ke areal kolam ikan.

“Rekaman CCTV Selasa 27 Agustus 2024 sekitar jam 4 pagi itu terlihat pelaku menyerok ikan menggunakan jaring. Lalu ikan berusia 7 tahun itu dibawa meninggalkan rumah (Anwar),” sebutnya.

Barasa bilang, dari penjelasan Anwar, sebelumnya juga pernah kehilangan 2 ekor ikan hias koi di bulan Januari 2024. Dari dua kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp1.500.000.

Unit Reskrim Polsek Nunukan yang melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV berhasil mengidentifikasi pelaku adalah pria berinisial AW, residivis kasus pencurian hewan reptil peliharaan tahun 2021 lalu.

Pelaku AW berhasil diamankan saat sedang berjalan kaki di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan. Di hadapan penyidik, dia tidak membantah telah mencuri ikan hias milik Anwar.

“Sebelum mencuri, pelaku berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian mengamati rumah-rumah warga yang bisa dijadikan tempat mencuri,” sebut Barasa.

Setelah mengamati rumah Anwar yang ada di samping halamannya terdapat kolam ikan, pelaku masuk ke halaman rumah dengan cara memanjat pagar, kemudian mengambil serokan ikan yang berada di samping kolam.

Aksi pencurian pelaku berjalan mulus karena situasi rumah sedang sepi. Pelaku lanjut Barasa, dengan santainya menyerok ikan koi paling besar dan memasukkannya dalam ember cat di isamping kolam ikan.

“Ikan curian dibawa pulang ke rumahnya. Rencananya ikan akan dijual besok harinya, tapi ikan keburu mati. Jadi ikannya digoreng pelaku untuk lauk makan,” jelas Barasa.

Polsek Nunukan telah mengupayakan perkara diselesaikan lewat mediasi. Namun demikian, korban tidak bersedia dan tetap meminta dilanjutkan proses secara hukum karena perbuatan pelaku sangat meresahkan warga.

“Pelaku sudah sering melakukan pencurian ternak dan tanaman warga. Tapi selama korban-korbanya tidak melaporkan ke polisi karena kerugian tidak seberapa,” kata Disco Barasa.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: