Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kaltim, Akmal: Hendaknya Dilaksanakan Penuh Tanggung Jawab

Akmal Malik bersama pimpinan DPRD Kaltim, Kamis 10 Oktober 2024 (HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kalimantan Timur masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Kaltim Karang Paci, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis 10 Oktober 2024.

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan pimpinan DPRD Provinsi Kaltim masa jabatan 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Helminizami kepada Hasanuddin Mas’ud (Ketua), Ekti Imanuel (Wakil Ketua), Ananda Emira Moeis (Wakil Ketua), dan Yenni Eviliana (Wakil Ketua).

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal Malik menyampaikan selamat dan apresiasi atas pengambilan sumpah janji kepada pimpinan DPRD Provinsi Kaltim.

“Amanah yang diemban ini hendaknya dilaksanakan penuh tanggung jawab, integritas dan keikhlasan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Akmal.

Pengambilan sumpah janji menandakan babak baru dalam perjalanan demokrasi dan pemerintahan di Kalimantan Timur.

Akmal bilang DPRD memiliki peran sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah, dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan agar tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.

Sinergi dan kerja sama yang solid DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan.

“Kami berharap seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD bersinergi dengan stakeholder, dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan,” ujar Akmal.

Akmal optimistis semangat kebersamaan dan komitmen serta kolaborasi yang kuat akan mampu menghadapi dinamika daerah.

Kalimantan Timur yang memiliki potensi daerah yang luar biasa, lanjut Akmal, akan lebih optimal ketika didukung kebijakan yang progresif, inklusif serta kerja sama yang sinergis DPRD dengan pemerintah daerah.

Selain itu, hubungan DPRD dan kepala daerah bersifat checks and balances -sistem keseimbangan kekuasaan- antara legislatif dan eksekutif.

“Sehingga terjadi kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Akmal mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kaltim memaksimalkan peran untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Sukses pesta demokrasi bukan semata tanggung jawab penyelenggara, tetapi kewajiban kita semua agar berjalan aman, lancar dan berkualitas,” pesan Akmal.

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Saud Rosadi

Tag: