KPU Samarinda Bakal Libatkan 200 Orang Pelipat Surat Suara Pilkada 2024

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda berencana merekrut 200 orang tenaga pelipat surat suara Pilkada, yang akan mulai bekerja awal November 2024 mendatang.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, jumlah tenaga pelipat surat suara Pilkada Kaltim tahun ini masih sama dengan jumlah tenaga pelipat pada Pilkada 2023.

“Tahun ini tenaga pelipat surat suara masih sama seperti tahun kemarin kisaran 200 orang,” kata saat ditemui niaga.asia di Hotel Mercure Samarinda Jalan Mulawarman Samarinda, Selasa 15 Oktober 2024.

Firman menerangkan, 200 tenaga pelipat surat suara itu direkrut dari masyarakat umum, dengan melibatkan pihak ketiga.

“Tenaga pelipat nanti dari pihak ketiga. Karena kalau dari KPU sendiri bukannya tidak bisa, tapi meminimalisir tuduhan ke kita semisalnya ternyata ditemukan suatu suara rusak atau berlubang,” ujar Firman.

Meskipun demikian, lanjut Firman, jumlah tenaga pelipat surat suara ini tidak sebanyak dengan jumlah pelipat surat suara pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Karena Pemilu legislatif 2024 kemarin lebih banyak kotak suaranya, ada lima kotak suara dan ukuran kertas juga jauh lebih besar. Sedangkan surat suara Pilkada ukuran kertasnya lebih kecil hanya 18 cm x 30 cm,” terang Firman.

Dijelaskan Firman, surat suara direncanakan mulai diproduksi pada 18 Oktober 2024 dan akan dikirim pada 21 Oktober, sehingga dijadwalkan akan tiba di Samarinda pada 24 Oktober 2024 mendatang.

Jadwal pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung pada awal November 2024 mendatang dan dilakukan di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Samarinda Jalan Ir Sutami.

“Pelipatan akan dimulai awal November 2024. Nanti kita akan merekrut dari masyarakat. Mekanisme perekrutannya pendekatan informasi dari mulut ke mulut,” terang Firman.

“Cadangan surat suara kita sediakan dua setengah persen per TPS-nya,” tambah Firman.

Selama proses pelipatan surat suara, para petugas pelipatan surat suara akan dipantau dan diberikan bimbingan terlebih dahulu oleh KPU Samarinda.

“Mulai dari pelaksanaannya, melipatnya, tata cara perhitungannya, dan menyortir surat suara kita akan pantau,” ucapnya.

Mengenai upah, Firman menyampaikan bahwa besaran upah yang akan diberikan kepada tenaga pelipat surat suara mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) Samarinda. Untuk diketahui UMR Kota Samarinda tahun 2024 adalah Rp 3.497.124.

“Upah masih kita hitung karena ada hitung-hitungannya tersendiri atas wujud pertanggung jawaban kita atas pembayaran upah. Sehingga bisa kita ketahui per lembarnya berapa, pastinya hitungannya UMR,” demikian Firman Hidayat.

Diketahui, saat ini jumlah kotak suara yang sudah tiba sebanyak 2.422, terdiri dari 1.201 pesanan KPU Kaltim dan 1.221 pesanan KPU Samarinda, Selain itu, logistik lain seperti tinta, segel plastik, dan bilik suara sudah diterima dan disimpan di gudang logistik KPU Samarinda.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: