Lebih Representatif, Operasional Gedung Baru RS Korpri Kaltim Tinggal Izin Prinsip

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Gedung baru Rumah Sakit Korpri Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atau RSUD Aji Muhammad Salehuddin II di Jalan Wahid Hasyim I, hingga kini belum dapat beroperasi karena terkendala proses perizinan yang belum tuntas.

Diketahui, RSUD Aji Muhammad Salehuddin II telah diresmikan sejak 26 September 2023 lalu oleh Gubernur Kaltim Periode 2018-2023, Isran Noor.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, beberapa perizinan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II yang masih terkendala ini yakni izin prinsip, seperti sertifikat laik bangunan.

Izin prinsip digunakan sebagai dokumen yang menyatakan bahwa suatu usaha atau investasi dilakukan secara legal.

“Perizinannya ini harus dipenuhi karena tempat rumah sakit Korpri lama akan berpindah, kemudian namanya juga berganti menjadi RSUD Aji Muhammad Salehuddin II,” kata Jaya Mualikin, saat dikonfirmasi niaga.asia, Kamis 17 Oktober 2024.

Meski demikian, Jaya menargetkan proses izin prinsip RSUD Aji Muhammad Salehuddin II itu dapat selesai tahun ini juga.

“Mudah-mudahan kalau proses izinnya selesai, kita bisa langsung beroperasi, karena tinggal izin prinsipnya saja yang prosesnya melalui Online Single Submission (OSS) di DPMPTSP Samarinda,” ujar Jaya.

Saat ini, lanjut Jaya, beberapa alat kesehatan dan manajemen RS Korpri mulai berkantor di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II.

“Hampir 70 persen manajemennya berkantor di situ. Kemudian alat kesehatannya juga sudah lengkap dan baru, tinggal perizinannya saja. Jadi rawat inap dan kliniknya belum dibuka,” terang Jaya.

Gedung baru RSUD Korpri Privinsi Kaltim di Jalan KH Wahid Hasyim I Sempaja, Samarinda. (Foto Intoniswan/niaga.asia)

Sementara itu, terkait pengisian tenaga kesehatan yang dikerjakan di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II ini, sebagian besar akan diisi oleh dokter-dokter spesialis yang lolos dalam pengadaan seleksi CPNS 2024.

“Ada delapan (dokter) spesialis, seperti dokter penyakit dalam, dokter mata, dokter bedah itu harus ada,” jelasnya.

“Kemudian, karena tempatnya di kota tentu dokter anastesi dan dokter patologi untuk laboratorium. Jadi sudah kita masukan dalam rekrutmen CPNS 2024,” tambah Jaya.

Untuk dokter spesialis lama yang dipekerjakan di RS KORPRI lama di Jalan Kesuma Bangsa, juga sebagian akan dialihtugaskan di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II apabila nanti sudah aktif beroperasi.

Adapun dokter-dokter spesialis yang bertugas di RSUD KORPRI lama ini merupakan dokter-dokter limpahan dari RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Samarinda, RSUD Aji Muhammad Parikesit di Tenggarong, dan praktek mandiri lainnya.

“Dokter lama sebagian akan dipindahkan, karena rumah sakit Korpri lama akan ditutup, dan penggunaan berikutnya akan kita serahkan ke BPKAD Kaltim,” terangnya.

RSUD Aji Muhammad Salehuddin II adalah RS Kelas D dengan kapasitas 50 tempat tidur. Nantinya saat beroperasi juga akan menerima pasien umum dan pasien BPJS.

“Sekarang seluruh rumah sakit wajib menerima peserta BPJS. Karena kepesertaan BPJS di Kaltim ini hampir 99,9 persen, dan rumah sakit harus bisa menerima pasien BPJS dan pelayanannya tidak akan dibeda-bedakan,” tegasnya Jaya.

Jaya mencontohkan beberapa rumah sakit yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan diantaranya RSUD KORPRI lama dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Jalan Palang Merah Samarinda.

“Setelah rumah sakit KORPRI lama di pindahkan ke RSUD Aji Muhammad Salehuddin II ini, akan ada MoU baru untuk memperpanjang urusan kerja sama dengan BPJS,” demikian Jaya Mualimin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: