SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2024-2026 ada 11 sasaran. Tiga yang pertama adalah meningkatkan pemerataan taraf pendidikan masyarakat, meningkatkanderajat kesehatan masyarakat, dan meningkatkan daya saing tenaga kerja.
Strategi Pemprov Kaltim meningkatkan pemerataan taraf pendidikan masyarakat melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan. Sedangkan strategi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dilakukan melalui peningkatan akses dan mutu kesehatan.
Demikian dipaparkan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim, Wahyu Gatut Purboyo.
Menurut Wahyu, untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan, Pemprov Kaltim telah merumuskan delapan arah kebijakan untuk tahun 2024-2026.
Pertama; peningkatakan perluasan akses jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Kedua; peningkatan mutu satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
“Ketiga; pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai terutama pada daerah tertinggal dan perbatasan,” kata Wahyu.
Keempat; optimalisasi boarding school. Kelima; pemberian bantuan biaya pendidikan kepada siswa di semua jenjang terutama kepada siswa yang kurang mampu.
“Semua itu sudah dimulai tahun ini,” lanjutnya.
Keenam; peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Ketujuh; peningkatan literasi numerasi. Terakhir, atau kedelapan, kata Wahyu lagi, dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan vokasi/kejuruan selaras kebutuhan pasar.
Sedangkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyatakat, menurut Wahyu, kebijakan yang diambil Pemprov Kaltim ada sembilan.
Pertama; percepatan perbaikan gizi masyarakat. Kedua; peningkatan kesehatan ibu anak dan kesehatan reproduksi. Ketiga; peningkatan pengendalian penyakit menular. Keempat; pengelolaan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Selain itu, kata Wahyu, arah kebijakan kelima adalah peningkatan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. Keenam; peningkatan kualitas pengelolaan manajemen Fasyankes maupun fasilitasnya. Ketujuh; pembudayaan perilaku hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Tidak hanya itu, tambah Wahyu, kebijakan kedelapan dan kesembilan yang diambil Pemprov Kaltim memalului Dinas Kesehatan, yakni penguatan sistem kesehatan dan pembuayaan kesehatan, serta pemenuhan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
Wahyu menambahkan, sasaran meningkatkan daya saing tenaga kerja dicapai menalui strtaegi perluasan kesempatan kerja dan peningkatan mutu dan daya saing tenaga konstruksi.
Untuk mencapai sasaran dimaksud, tambah Wahyu, arah kebijakan yang diambil Pemprov kaltim ada enam. Pertama; peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja. Kedua; pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerja sama industri. Ketiga; penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja.
Sedangkan yang keempat adalah perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan. Kelima; pengembangan hubungan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial tenaga kerja, dan keenam; penyelenggaran pelatihan tenaga ahli konstruksi.
“Tingkat pengangguran di Kaltim tahun 2023 5,31% atau lebih rendah dari nasional yang ada pada angka 5,32%,” ungkap Wahyu.
Kabupaten dan Kota yang angka penganggurannya tergolong tinggi antara lain Bontang 7,74%, Kutai Barat 6,16%, Kutai Timur 5,93%, Balikpapan 6,09%, dan Samarinda 5,92%.
Sedangkan kabupaten dan kota yang angka penganggurannya di bawah 5% adalah Paser yakni 4,72%, Kutai Kartanegara 4,05%, Berau 4,95%, Penajam Paser Utara 2,07%, dan Mahakam Ulu 2,09%.
Penulis: Intoniswan | Editor Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: RKPD Kaltim