SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Nidya Listyono resmi menjabat sebagai Dirut PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), salah satu BUMD Pemprov Kaltim, setelah diumumkan Pj Gubermur Kaltim Akmal Malik, Jumat 18 Oktober 2024 lalu.
Jabatan Nidya sebagai Dirut–sebelumnya sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024– itu menjadi persoalan baru. Dia diduga terlibat dalam tim kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) kandidat Pilkada Gubernur Kaltim.
Mengklarifikasi itu, Bawaslu Kaltim memanggil Nidya hari ini, untuk mendalami keterangannya terkait dugaan pelanggaran pejabat BUMD ikut berkampanye salah satu Paslon.
“Kami meminta informasi ke beliau, karena sifatnya masih penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat ke kami,” kata Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, dikonfirmasi niaga.asia, Rabu 23 Oktober 2024.
Dalam penelusuran informasi ini, Bawaslu Kaltim mengajukan 30 pertanyaan kepada Nidya Listyono, berkaitan status jabatan Nidya Listiyono saat ini dan keberadaannya di Partai Golongan Karya (Golkar).
“Kita mendalami informasi terkait berlangsungnya acara di kantor Golkar Kutai Kartanegara pada 19 Oktober 2024 lalu,” ujar Galeh.
Menurut Galeh, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mendalami dan menelusuri informasi menyangkut pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi saat berlangsungnya tahapan Pilkada 2024.
“Tapi kami hanya meminta informasi terlebih dahulu untuk diproses lebih lanjut lagi setelah ini,” sebut Galeh.
Usai menjalani penelusuran mendalam itu, Bawaslu Kaltim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk kemudian memutuskan langkah selanjutnya dalam rapat pleno.
“Masih ada penelusuran berikut, kita memanggil beberapa pihak yang kami anggap terkait yang bisa memberikan informasi lebih lanjut,” tambah Galeh.
Selanjutnya, Bawaslu Kaltim akan memanggil sejumlah pihak terkait dari Partai Golkar Kaltim, Golkar Kutai Kartanegara dan tim pemenangan Paslon.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Bakal Mintai Keterangan Akmal Malik
“Kami sudah menerima beberapa surat-surat dari Nidya Listiyono seperti surat pengunduran diri di partai Golkar, surat pendaftaran diri menjadi Dirut BUMD PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Karena salah satu syarat mendaftar Dirut harus mundur dari partai Golkar,” jelas Galeh.
Lebih lanjut, terkait rencana pemanggilan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Bawaslu Kaltim telah mengirimkan surat undangan kepada Akmal Malik untuk menghadiri panggilan Bawaslu Kaltim.
“Surat sudah kita layangkan ke Pak Pj (Akmal Malik). Hasilnya ditunggu aja,” sebut Galeh.
Dikonfirmasi terpisah, Nidya Listiyono mengatakan dia telah kompeten memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Kaltim pagi ini tadi.
“Sebenarnya pemeriksaan itu terkait ada acara tanggal 19 Oktober 2024 di Kukar. Kebetulan itu saya mampir di kantor saya yang lama PT BFI Finance, yang kebetulan berdekatan dengan kantor Golkar,” kata Nidya.
Pada saat berkunjung ke kantornya yang lama itu, Nidya bilang dia bertemu dengan Sekretaris DPD Golkar M Husni Fahruddin, atau akrab disapa Ayub.
“Kebetulan saya bertemu Sekjen Ayub. Saya berfoto, itu yang dipermasalahkan Bawaslu Kaltim, dikira ikut kampanye padahal tidak. Itu bukan acara kampanye tapi konsolidasi internal Partai Golkar di Kukar,” ujar Nidya Listiyono.
Lebih lanjut, Nidya menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu tadi, dia telah melampirkan sejumlah surat-surat penting pendukung penelusuran.
“Suratnya semua sudah diterima Bawaslu Kaltim. Seperti surat pengunduran dari sebagai anggota Partai Golkar,” terang Nidya.
Masih disampaikan Nidya Listiyono, dia memastikan hingga saat ini tidak terlibat dalam partai politik manapun.
“Sudah tidak tergabung di manapun, baik di Golkar kemudian di Silon juga tidak ada. Karena sebelum mendaftar sebagai Dirut itu, tim seleksi memeriksa seluruh berkas saya dan saya nyatakan saya telah mundur dari partai sejak 30 Agustus 2024 lalu,” demikian Nidya Listiyono.
Penulis: Nur Asih Damayanti| Editor: Saud Rosadi
Tag: Bawaslu KaltimBUMD KaltimNidya ListiyonoPartai GolkarPilgub KaltimPilkada 2024