Perusda Buka Usaha SPBU, Solusi Mengatasi Antrean dan Distribusi BBM Lebih Tersebar

Anggota DPRD Kaltim, H J Jahidin. (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Masalah antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Antrean yang mengular di berbagai SPBU di sejumlah kota dan kabupaten, terutama di Samarinda dan Balikpapan, menjadi keluhan utama masyarakat karena menyebabkan kemacetan.

Menanggapi persoalan ini, wacana pembangunan SPBU oleh Perusahaan Daerah (Perusda) di Kalimantan Timur mencuat sebagai salah satu solusi. Perusda diharapkan mampu berperan dalam meningkatkan ketersediaan BBM dan mempermudah akses masyarakat di wilayah-wilayah yang sering mengalami kelangkaan bahan bakar.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H J Jahidin, turut angkat bicara mengenai panjangnya antrean untuk mendapatkan BBM di SPBU.

Menurut Jahidin, penyelesaian masalah panjangnya antrean di SPBU di Kaltim tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan memerlukan sinergi antara berbagai elemen pemerintahan, termasuk DPRD dan pemerintah daerah.

“Perlu ada upaya terkoordinasi dan kebijakan yang tepat dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menangani masalah ini. Termasuk dalam hal memberikan dukungan kepada Perusda membuka usaha  SPBU. Apabila SPBU bertambah banyak, tentu distribusi bahan bakar bisa lebih merata,” ujar Jahidin saat dihubungi , Minggu (3/11/2024).

Pembangunan SPBU oleh Perusda, kata Jahidin, dapat menjadi salah satu langkah strategis mengurangi antrean kendaraan yang panjang mengisi BBM dan memeratakan distribusi BBM.

“Kita di DPRD mendukung kalau pemerintah setuju  Perusda membuka usaha semacam SPBU,” katanya.

“Tapi janhan membuka SPBU baru di tengah kota, di pinggir kota,” saran Jahidin.

Jahidin menambahkan, kalau ada Perusda berminat membuka usaha SPBU, lebih baik dibicarakan dulu dengan gubernur Kaltim yang baru, gubernur periode 2025-2030, selanjutnya kalau perlu modal, baru minta persetujuan ke DPRD.

“Semua pihak harus saling mendukung, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga DPRD. Ini merupakan satu mata rantai yang harus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,”sambungnya.

Dari bertambahnya jumlah SPBU, diharapkan masalah antrean yang panjang di SPBU dapat segera teratasi. Kehadiran SPBU milik Perusda diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, karena distribusi BBM lebih tersebar.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: