SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Aktivitas pematangan lahan di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, kembali memicu kekhawatiran warga akan banjir lumpur akibat tanah dan batuan yang longsor bisa menyapu dua permukiman di wilayah tersebut.
Warga yang khawatir adalah warga di Jalan Kelapa Gading 2, RT 15, Kelurahan Karang Anyar, serta Jalan M Said, Gang 6, Blok F, RT 20, Kelurahan Lok Bahu.
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dapil Samarinda, A.M. Afif Raihan Harun, mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda segera mengkaji ulang izin pematangan lahan tersebut. Proyek yang saat ini tengah berjalan seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Dari saya pribadi, harusnya Dinas PUPR Samarinda mengkaji ulang proyek ini. Seharusnya, kajian bersama dilakukan, terutama dengan pimpinan dinas, agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat. Saya dengar kontraktor yang bertanggung jawab ini memang bermasalah dan perlu mendapat teguran dari dinas terkait,” tegas Afif saat di hubungi melalui WhatsApp, Rabu (6/11/2024).
Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek ini menjadi salah satu faktor penyebab keresahan warga.
Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pematangan lahan harus terbuka kepada masyarakat sekitar terkait izin dan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.
“Kalau izin sudah terpenuhi, seharusnya diinformasikan secara transparan kepada warga. Jangan sampai mereka dirugikan seperti ini. Lumpur masuk ke rumah, merusak barang-barang, itu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Afif juga meminta Plt. Wali Kota Samarinda untuk turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Ia berharap, pemerintah kota segera mengambil langkah konkret dan tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Saya harap Plt. Wali Kota bisa fokus menangani masalah ini. Ini kan di wilayah Sungai Kunjang, seharusnya secepatnya dinas terkait ditugaskan untuk menindaklanjuti dan meninjau kembali proyek tersebut. Jangan biarkan warga terus dirugikan, karena ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan mereka,” kata Afif.
Diketahui, banjir lumpur ini bukan kali pertama terjadi di kawasan Sungai Kunjang. Warga pun semakin waswas, mengingat curah hujan yang tinggi belakangan ini membuat tanah dan batuan di lokasi pematangan lahan semakin rentan longsor.
Para warga berharap, pemerintah kota dan dinas terkait segera mengambil tindakan pencegahan agar bencana serupa tidak terulang.
“Tolong segera ditindaklanjuti. Kasihan warga, lumpur masuk rumah, barang-barang rusak, ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Afif Raihan HarunLingkungan Hidup