TANJUNG SELOR. NIAGA.ASIA– Dalam tiga bulan terakhir Polda Kaltara bersama TNI AL dan Bea Cukai berhasil mengungkap 68 perkara narkotika dari jaringan internasional dan mengamankan 150 kilogram abu-sabu.
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Rabu (06/11/2024).
Oknum jaringan narkotika internasional yang ditangkap berinisial HS yang selama ini mengembangkan sayap bisnis haramnya merambah 5 wilayah yakni, Provinsi Kaltara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Dari 68 kasus narkotika tersebut, Ditreskoba Polda Kaltara bersama TNI AL dan Bea Cukai berhasil diamankan 90 orang tersangka, dimana satu perkara diantaranya merupakan jaringan pengedar internasional.
“Jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan ini sebanyak 3 juta orang. Adapun nilai ekonomis harga narkotika mencapai Rp180.471.000.000,” ucapnya.
Irjen Hary Sudwijanto menerangkan, kontribusi TNI AL dan peran Bea dan Cukai dalam pengawasan narkoba telah menjadi salah satu faktor suksesnya pengungkapan kasus sabu di wilayah Kaltara.
Bukan hanya memainkan peran penting dalam pengungkapan kasus, TNI AL dan Bea Cukai telah berhasil menjalankan tugasnya dalam mencegah peredaran narkoba lintas provinsi, serta menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkotika.
“Ini bukti nyata komitmen Polda Kaltara bersama aparat penegak hukum lainnya memerangi narkoba dan menjaga generasi bangsa,” bebernya.
Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku jaringan narkoba, Polda Kaltara menerapkan jeratan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan dan merampas Aset dari hasil kejahatan para pelaku.
Berbagai pengungkapan narkoba yang dilakukan saat ini bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia, dari bahaya narkoba, Khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045.
“Terima Kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam Joint Operation hingga berhasil pengungkapan jaringan narkoba Internasional,” kata Kapolda Kaltara.
Perang terhadap narkoba merupakan harga mati dan tidak dapat dikompromi oleh negara di seluruh dunia. Perdagangan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global karena melibatkan berbagai dimensi.
Pemberantasan narkoba adalah asta cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
“Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh jajaran untuk berperang dan tuntaskan penanganan narkoba dimulai dari hulu sampai dengan hilir,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: NarkobaPolda Kaltara