Festival Musik Pemuda se-Kaltim 2024 Digelar 16-17 November

Hasbar, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Hasbar, mangatakan, Festival Musik Kreatif Pemuda se-Kaltim akan digelar 16-17 November 2024 di Samarinda.

“Dari peserta tidak dipungut biaya. Ini ajang bagi para pemuda menunjukkan bakat,” kata Hasbar, Kamis (7/11/2024).

Festival ini menawarkan hadiah dengan total nilai puluhan juta rupiah. Juara pertama akan membawa pulang Rp 10,4 juta, sementara juara kedua dan ketiga masing-masing akan menerima Rp 7,8 juta dan Rp 5,2 juta.

Menurut Hasbar, Festival Musik Pemuda se-Kaltim 2024 ini merupakan yang pertama kali digelar dengan harapan menjadi panggung mengekspresikan kreativitas di dunia musik.

“Dispora Kaltim menetapkan kuota sebanyak 22 grup band untuk berpartisipasi dalam festival ini. Pendaftaran telah dibuka sejak 3 Oktober dan akan ditutup pada 14 November 2024,” sambungnya.

Hasbar menambahkan, Dispora berharap anak-anak muda Kaltim bisa berpartisipasi dengan maksimal.

Ini adalah acara gratis dan terbuka untuk mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kaltim,” ujarnya.

Setiap grup yang terdiri dari tiga hingga enam orang harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah usia peserta yang dibatasi pada rentang 16 hingga 30 tahun. Di festival ini, para peserta akan menampilkan satu lagu wajib, Bangun Pemuda Pemudi, dan memilih satu dari empat lagu pilihan yang sudah ditentukan oleh penyelenggara, antara lain Ya Sudahlah dari Bondan Prakoso feat Fead 2 Black, Optimis dari Virzha, Kejar Mimpi dari Maudy Ayunda, dan Satu Indonesia dari Kotak.

Tentang lokasi pelaksanaan festival, Hasbar mengatakan, kemungkinan besar di bekas Bandara Temindung.  Rangkaian festival akan diawali dengan technical meeting pada 15 November 2024 di Aula Dispora Kaltim, Kompleks GOR Kadrie Oening.

Sedangkan untuk juri, Dispora Kaltim juga telah menetapkan tim juri yang terdiri dari lima orang profesional di bidang musik, baik dari kalangan praktisi maupun akademisi.

Sumber: Dispora Kaltim | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: