JAKARTA.NIAGA.ASIA – Jumlah tersangka kasus judi online SLOT82-78 di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang. Dua tersangka baru yang sudah ditangkap tersebut adalah MN dan DM.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, MN merupakan buronan polisi yang berperan untuk menyetorkan daftar situs judi online dan uang. Sementara, DM berperan mengumpulkan uang yang diduga berasal dari pemilik situs judol.
“Peran dua tersangka sebagai berikut MN menyetorkan list web dan uang, DM menampung uang hasil kejahatan,” ucapnya Senin (11/11/2024). .
Belum diketahui detail kronologi penangkapan keduanya. Namun demikian, mereka ditangkap lalu dibawa ke Jakarta via Bandara Soekarno-Hatta.
Dari kedua tersangka yang baru ditangkap itu disita barang bukti uang tunai senilai Rp 300 juta dan Rp 2,8 miliar di rekening mereka.
“Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta. Dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/11).
Dua pelaku ditangkap di luar negeri dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11) malam. Keduanya lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Wira memastikan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. “Terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” ucap dia.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Judi Online