BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Di kawasan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, praktik judi sabung ayam kembali berlangsung setelah sebelumnya berhasil dibubarkan polisi.
Pada Jumat 8 November 2024 malam, Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan kembali menggerebek lokasi itu, mengungkap dua tersangka yang berperan aktif dalam jalannya perjudian itu.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menerangkan, kawasan Manggar kerap menjadi lokasi aktivitas perjudian sabung ayam yang sulit dihentikan.
“Lokasi ini sudah beberapa kali kami tindak. Tapi kembali beroperasi,” kata Anton dalam konferensi pers, Selasa 12 November 2024.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu TS dan HJ. Di mana TS bertugas memandikan ayam-ayam yang telah bertarung, memastikan mereka siap kembali bertarung.
“Sementara HJ bertindak sebagai wasit sabung ayam sekaligus yang mengumpulkan uang,” ujar Anton.
Selain kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti uang tunai lebih dari Rp 10 juta, timer, paruh khusus ayam aduan, kendaraan bermotor, dan 12 ekor ayam aduan.
Semua barang bukti yang disita kepolisian mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dengan terencana, dan dengan persiapan matang.
Anton menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap semua pihak yang terkait dalam jaringan perjudian ini.
“Kami akan terus mendalami siapa saja yang terlibat. Termasuk siapa pemodal, pemberi izin, bandar, dan semua yang terlibat dalam judi sabung ayam ini,” jelas Anton.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanJudiPolresta Balikpapansabung ayam