Bawaslu Ajak Anak Muda Kaltim Awasi Kampanye Hitam di Media Sosial

Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat menyosialisasikan pentingnya pengawasan terhadap kampanye hitam, politik uang hingga SARA pada pemilihan kepala daerah Kaltim 2024 di Hotel Fugo Samarinda, Kamis 21 November 2024. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengundang generasi muda dalam sosialisasi pengawasan kampanye hitam atau black campaign, politik uang, dan politik SARA, yang mudah berkembang di media sosial menjelang Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat mengatakan, kampanye hitam merupakan perbuatan yang menyebarkan narasi negatif yang bertujuan merusak citra reputasi calon kepala daerah. Kampanye hitam itu ditemukan melalui pesan singkat, maupun media sosial.

“Masih banyak peristiwa yang terjadi di media sosial yang menghembuskan informasi bohong dan fitnah,” kata Daini di Hotel Fugo Samarinda, Jalan Pangeran Untung Suropati, Kamis 21 November 2024.

Untuk mengantisipasi penyebaran informasi bohong dan fitnah itu, Bawaslu Kaltim mengajak generasi milenial dan influencer, untuk bijak menggunakan sosial media.

“Hari ini kita adakan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kaltim, Polda dan cyber crime. Agar generasi muda ini lebih bijak menggunakan sosial media,” ujar Daini.

Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat menambah pengetahuan dan literasi generasi muda untuk memerangi hoaks atau informasi bohong, fitnah dan negatif, yang menjadi unsur dari kampanye hitam.

“Selain itu generasi muda juga diharapkan dapat menjadi agen pengawas, pemantau, dan melaporkan ke kami, jika ada tindakan tidak sesuai,” sebut Daini.

Sementara, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim Fahmy Asa menekankan pentingnya sosialisasi kampanye hitam, agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Ini sudah mendekati enam hari menuju Pilkada serentak 2024. Jadi kita sampaikan kepada generasi muda agar membantu dalam hal pengawasan, bersama-sama Bawaslu Kaltim juga,” terang Daini.

Untuk mencegah terjadinya kampanye hitam di media sosial, pemerintah memiliki beberapa pendekatan yang komprehensif dalam penanganan kampanye hitam.

“Pemerintah itu menangani dari hulu hingga hilir. Kita laksanakan sosialisasi literasi digital, kemudian identifikasi hoaks terhadap kampanye hitam dan isu SARA,” jelasnya.

“Selanjutnya jika masyarakat menemukan data pendukung terkait penyebaran informasinya negatif, bisa diteruskan ke pihak berwenang seperti Bawaslu Kaltim,” jelas Daini.

Melalui sosialisasi pengawasan kampanye hitam ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

“Menjelang pemungutan suara, kita ingin menjaga ruang digital atau ruang media itu bersih dan terhindar dari politisasi SARA, dan menjatuhkan orang lain atas hal hal berbau fitnah,” demikian Daini.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: