SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemonko Polkam) RI menurunkan 14 tim pemantau yang melibatkan kementerian/lembaga termasuk TNI/Polri dan Bawaslu.
Sebanyak 14 tim itu disebar ke beberapa daerah rawan di Indonesia, terhitung sejak 20 November lalu, hingga 29 November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan saat rapat koordinasi pemantauan Pilkada 2024 di Ruang Kersik Luway Kantor Gubernur Kaltim.
Asisten Deputi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polkam RI Brigjen TNI Guslin mengatakan, pemantauan Pilkada ini merupakan arahan dan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan perintah dari Menko Polkam Budi Gunawan.
“Berdasarkan surat perintah dari Menko Polkam, kita diminta membentuk 14 tim untuk disebar ke beberapa daerah di Indonesia,” kata Guslin di Samarinda Jumat 22 November 2024.
Guslin menjelaskan pemantauan ini dilakukan di 14 wilayah rawan di Indonesia, dengan fokus pemantauan yakni stabilitas politik dan keamanan.
“Jumlah provinsi di Indonesia ada 38 tentunya tidak semua. Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu dan kepolisian, kita tetapkan berdasarkan tingkat kerawanannya,” ujar Guslin.
Salah satu daerah yang dipilih untuk menjalankan proses pemantauan ini yakni Kaltim, karena Kaltim menduduki peringkat lima besar sebagai provinsi rawan gangguan Pemilu Tahun 2024.
“Kaltim bisa dikatakan daerah rawan berdasarkan indikator yang dikeluarkan Bawaslu dan Polri,” terang Guslin.
Pemantauan Pilkada ini dijadwalkan berlangsung pada 20-29 November 2024. Adapun tugas tim pemantau ini adalah melakukan pengecekan dan memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada, dan kesiapan aparat keamanan di masing-masing daerah.
Kemudian, melakukan koordinasi dengan TNI Polri terkait situasi, kondisi dan kesiapan keamanan serta memantau langsung TPS terkait, jika ditemukannya aduan pelanggaran dan potensi permasalahan.
“Mereka juga diminta untuk aktif melaporkan kondisi terkini serta hal-hal yang menonjol, dan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Tujuan diadakannya pemantauan Pilkada ini adalah untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 berjalan aman dan lancar.
Guslin menegaskan beberapa hal yang tidak kalah penting dan menjadi perhatian dalam pemantauan Pilkada yakni netralitas ASN, TNI,Polri serta menjaga stabilitas politik dan keamanan wilayah.
“Para ASN, TNI dan Polri harus menanamkan nilai-nilai netralitas kepada seluruh anggota, dan menjadikan netralitas sebagai budaya dan kesadaran pribadi masing-masing,” sebut Guslin.
Sementara, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim Fatimah Waty mengatakan, persiapan Pilkada serentak 2024 di Kaltim terus berjalan dengan lancar.
“Kita terus mewaspadai beberapa potensi kerawanan, terutama di daerah terpencil dan terluar di Kaltim,” katanya.
Menurut Fatimah, beberapa potensi kerawanan yang mungkin terjadi yakni pengerahan massa oleh salah satu pasangan calon (Paslon), penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam, politik uang, dan potensi ketidaknetralan ASN.
“Kami juga akan memantau potensi pemanfaatan Ormas, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mencari dukungan, serta kemungkinan protes akibat adanya Paslon yang tidak lolos,” jelas Fatimah.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltimKemenko PolhukamPilkada 2024