Legislator Harap Semua Pimpinan KPK Terpilih Jangan Ribut-ribut

aa
Ilustrasi.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK terpilih usai pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Para pimpinan dan Dewas KPK terpilih diharapkan dapat bersinergi dengan baik.

“Lima pimpinan KPK terpilih dan lima Dewas KPK terpilih telah ditetapkan Komisi III DPR. Semoga dengan kepemimpinan yang baru, KPK bisa semakin baik,” kata Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2024).

Seperti diketahui, Komisi III telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima Dewas KPK terpilih usai merampungkan fit and proper test pada Kamis (21/11) kemarin. Uji kompetensi dan kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 terkait calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029.

Berdasarkan aturan yang berlaku, DPR memiliki kewenangan untuk memberi pertimbangan kepada Pemerintah dalam penentuan pimpinan dan Dewas KPK. Oleh karenanya, fit and proper test dilakukan untuk menentukan calon terbaik dari hasil penyaringan panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk Pemerintah.

Fit and proper test diikuti oleh 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewas KPK selama empat hari dari tanggal 18-21 November 2022. Hasilnya Komisi III DPR memilih Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono sebagai calon pimpinan KPK baru.

Sedangkan lima nama untuk anggota Dewas dengan voting suara terbanyak jatuh pada Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Gilang pun memberi pesan khusus bagi pimpinan dan Dewas KPK terpilih agar memiliki kekompakan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Pimpinan baru KPK dan Dewas KPK yang baru nanti harus bisa lebih solid, jangan ribut-ribut. Karena masalah internal antar-pimpinan akan mempengaruhi kinerja lembaga,” tuturnya.

“Kalaupun ada perdebatan harus diselesaikan secara baik-baik di dalam internal. Namun saat beraksi memberantas korupsi, semua pimpinan tetap harus kompak dan sinergi,” imbuh Gilang.

Di sisi lain, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum tersebut mengatakan fit and proper test yang dilakukan Komisi III juga merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan KPK dipimpin oleh individu-individu yang kompeten. DPR ingin memastikan calon pimpinan KPK merupakan tokoh-tokoh berkualitas dan memiliki integritas tinggi.

“Dengan berbagai calon dari latar belakang yang beragam, DPR berusaha menggali potensi terbaik untuk memimpin KPK dalam menghadapi tantangan-tantangan yang semakin kompleks,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: