Diikuti 2.737 Peserta, Tes PPPK Nunukan Dimulai 6 Desember 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan Surai (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menetapkan pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 digelar di dua lokasi yakni Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Lumbis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Surai, mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengabulkan permintaan Pemkab Nunukan untuk melaksanakan tes PPPK lebih dari satu lokasi.

“Awalnya kita usulkan tiga titik lokasi, tapi BKN hanya menyetujui dua titik di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Lumbis. Sedangkan Kecamatan Krayan ditolak,” kata Surai kepada niaga.asia, Senin 2 Desember 2024.

Pelaksanaan tes PPPK Nunukan akan diikuti sebanyak 2.737 peserta dengan jadwal tes untuk kecamatan Nunukan dimulai 6-13 Desember 2024. Sedangkan tes di Kecamatan Lumbis berlangsung dari 13-17 Desember 2024.

Tes PPPK di Kecamatan Nunukan diikuti peserta dari 13 kecamatan masing-masing 5 kecamatan di Pulau Sebatik, 2 kecamatan di Pulau Nunukan, 5 kecamatan di Krayan dan Kecamatan Sei Menggaris dengan lokasi tes di kantor BKPSDM Nunukan.

“Untuk tes di Kecamatan Lumbis diikuti 8 kecamatan yakni Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Lansiangan dan Lumbis Hulu, dengan lokasi di tes bertempat di SMP Terpadu Mansalong,” ujar Surai.

Dia menerangkan, Pemkab Nunukan telah menyiapkan 100 unit komputer untuk pelaksanaan tes di Kecamatan Nunukan, dan 30 unit komputer di Kecamatan Lumbis dengan durasi waktu pelaksanaan tes selama 140 menit.

Mekanisme tes PPPK tidak berbeda dengan tes CPNS sebelumnya, di mana tiap peserta diminta harus hadir 1 jam sebelum dimulai pelaksanaan tes pukul 08.00 Wita. Selain itu, peserta juga diharuskan mengisi daftar hadir (absen) dan menjalani pemeriksaan.

“Jadwal tesnya dibagi dalam tiga sesi setiap harinya. Makanya peserta diminta hadir 1 jam sebelum tes dimulai,” terang Surai.

Sebelum dimulainya tes, BKPSDM Nunukan mengirimkan surat pemberitahuan kepada semua Camat di Krayan dan Sebatik, menginformasikan bahwa pemerintah daerah menyiapkan mes Diklat BKPSDM sebagai tempat menginap gratis.

Penyiapan ruang inap ini sebagai bantuan dari pemerintah daerah kepada peserta luar daerah, dalam upaya mempermudah untuk mengikuti tes. Hanya saja untuk kebutuhan hidup seperti makan dan minum termasuk transportasi, tetap ditanggung oleh masing-masing peserta.

“Peserta tes dari 5 Kecamatan Krayan sebanyak 235 orang. Mereka ini mungkin perlu penginapan yang dekat BKPSDM Nunukan,” terangnya.

Peserta tes PPPK Tahap I yang berjumlah 2.737 orang akan memperebutkan 1.200 formasi pengadaan PPPK, untuk kebutuhan pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos PPPK, secara otomatis diangkat menjadi pegawai paruh waktu. Namun demikian, pengangkatan pegawai paruh waktu tetap disesuaikan dengan kebutuhan OPD dan kualifikasi pendidikan.

“Secara kebutuhan Pemkab Nunukan masih butuh tambahan pegawai. Makanya diperlukan pengangkatan CPNS dan PPPK termasuk pegawai paruh waktu,” demikian Surai.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi | Advertorial

Tag: