Balikpapan Tunggu Regulasi Kenaikan Gaji Guru di 2025

Irfan Taufik (HO-Disdikbud Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan merespons positif terhadap rencana kenaikan gaji guru yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini direncanakan berlaku pada tahun 2025, dengan kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan pemberian tunjangan profesi bagi guru non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan.

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan kabar gembira bagi para tenaga pendidik di Balikpapan.

Menurutnya, kesejahteraan yang lebih baik akan memotivasi guru untuk memberikan kontribusi maksimal dalam mendidik siswa.

“Kami berharap kenaikan ini dapat meningkatkan motivasi, kinerja, serta tanggung jawab guru dalam mendidik anak didik. Dengan demikian, dampaknya akan terasa pada kualitas pendidikan di Balikpapan,” kata Irfan, Rabu 4 Desember 2024.

Meski optimis, Irfan menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut. Disdikbud Balikpapan masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum mempersiapkan langkah teknis untuk implementasinya.

“Kami belum menerima regulasi dari pemerintah pusat. Jadi, untuk realisasinya, kami akan menunggu kepastian terlebih dahulu,” ungkapnya.

Irfan menambahkan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik di Kota Balikpapan.

Dengan dorongan kesejahteraan ini, para guru diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan potensi siswa, serta berkontribusi pada kemajuan pendidikan daerah.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: