Kelapa Minahasa Sejak 2008 Rambah Pasar Ekspor

Ekspor produk PT Royal Coconut tercatat mencapai USD 16,72 juta pada 2023. (Foto PT Royal Coconut)

MINAHASA UTARA.NIAGA.ASIA – Kementerian Perdagangan terus mendukung promosi produk unggulan ekspor, termasuk produk-produk ekspor unggulan di daerah, untuk terus merambah pasar yang lebih luas di mancanegara. Instrumennya ada, Kemendag juga memiliki tiga program prioritas yang dapat menunjang tujuan itu.

Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan Budi Santoso mengunjungi pabrik pengolahan kelapa di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yaitu PT Royal Coconut pada Jumat, (13/12).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha, khususnya eksportir produk olahan bernilai tambah di daerah untuk memaksimalkan potensi untuk merambah pasar yang lebih luas.

PT Royal Coconut merupakan industri pengolahan buah kelapa menjadi produk turunan yang lebih bernilai tambah. Nilai tambah hasil dari hilirisasi ini bisa terwujud dengan memanfaatkan kelapa sebagaiproduk lokal unggulan.

Kelapa merupakan salah satu produk perkebunan yang banyak terdapat di wilayah Sulawesi Utara. Perusahaan ini telah melakukan ekspor sejak 2008 dan telah merambah pasar ekspor, antara lain, ke kawasan Eropa, Asia, dan Timur Tengah. Ekspor produk PT Royal Coconut  tercatat mencapai USD 16,72 juta pada 2023.

Produk yang dihasilkan PT Royal Coconut di antaranya kelapa parut kering, krim kelapa beku, krim kelapa cair, serpihan kelapa, tepung kopra, minyak kelapa, dan produk tempurung kelapa.

Mendag Budi Santosopun mengajak para pelaku usaha untuk menyasar pasar ekspor, sehingga lebih banyak produk Indonesia mampu merambah pasar global.

“Kami ajak para eksportir di daerah untuk memaksimalkan program prioritas Kemendag sehingga bisa merambah pasar yang lebih luas di mancanegara,”kata Mendag BudiSantoso.

Selain itu, Mendag Budi Santoso mengatakan, Kemendag memiliki program Peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).

Program ini bertujuan untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha kelas UMKM yang mampu merambah pasar ekspor. Untuk itu, Kemendag menyambut dengan tangan terbuka para pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan perwakilan perdagangan RI di luar negeri.

“Para perwakilan perdagangan menjadi pembuka jalan untuk mendapatkan calon pembeli di negara-negara tujuan ekspor. Para perwakilan perdagangan ini akan membantu menjalankan inisiatif penjajakan dagang (business matching) dan memfasilitasi pameran internasional,”kata Mendag Budi Santoso.

Mendag Budi Santoso mengatakan, Kemendag mendorong pembukaan akses pasar ke negara-negara tujuan melalui berbagai perjanjian dagang dengan negara mitra. Untuk itu, Kemendag berkomitmen menyelesaikan perjanjian-perjanjian dagang agar peluang ekspor pelaku usaha Indonesia semakin meningkat.

Program berikutnya adalah Perlindungan Pasar Dalam Negeri. Program ini dijalankan dengan memastikan pasar dalam negeri terlindungi dari banjirnya produk impor. Selain pengawasan produk impor ilegal oleh pemerintah, upaya peningkatan kapasitas produk dan model bisnis oleh pelaku usaha juga perlu dilakukan.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: