SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Hj Ismiati menilai uji coba transaksi pembayaran PKB-BBNKB dengan tarif baru dan bagi hasil langsung (splitt bill) PKB-BBNKB ke 9 Kabupaten/Kota (minus Mahakam Ulu) yang dilaksanakan hari ini melalui e-Samsat Kantor Bapenda Kaltim di Jl MT Haryono Samarinda, berjalan lancar dan baik.
Hal itu disampaikan Ismiati dalam konferensi pers di Kantor Bapenda Kaltim, dihadiri sejumlah staf Bapenda Kaltim dan wartawan dari media online, cetak, dan televisi, Minggu siang (5/1/2025).
“Sebagai tindak lanjut pengumuman pemberlakuan tarif terbaru untuk PKB dan BBNKB oleh Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, hari ini kita melakukan uji coba untuk melihat sejauh mana kesiapan sistem kita,” kata Ismiati.
Ismi menyampaikan uji coba pemberlakuan tarif pajak terbaru dan bagi hasil langsung ditransfer ke kabupaten/kota ini dilakukan melalui aplikasi e-samsat pada pukul 10.00 WITA.
“Ada sekitar 50 transaksi yang melakukan uji coba. Alhamdulillah berjalan lancar,” ujarnya
Selama uji coba, Ismi menegaskan tidak ada hambatan yang berarti dalam pembayaran pajak PKB maupun BBNKB. Tidak ada masalah dan gak ada hambatan.
“Tadi berjalan lancar saja,” tegasnya.
Ismi menagatakan, jumlah transaksi pada uji coba untuk PKB dan BBNKB ada 89 unit kendaraan, dimana sebesar Rp30.525.977 langsung dibagihasilkan (split bill) ke kas daerah kabupaten/kota yang berhak menerima bagi hasil.
“Sedangkan untuk hak provinsi yakni realisasi penerimaan saat uji coba Rp68.739.030,” jelasnya.
Adapun sembilan kabupaten/kota yang melakukan transaksi saat uji coba yakni Samarinda, Kutai Barat, Paser, Berau, Kutai Timur, Balikpapan, Bontang dan Kutai Kartanegara.
Ismi menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB maupun BBNKB dengan tarif baru yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sudah bisa melakukan transaksi pada 6 Januari 2025 melalui e-samsat maupun Samsat keliling.
“Insyallah besok tanggal 6 Januari 2025 kita sudah bisa melayani masyarakat dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Intoniswan
Tag: Pajak