Usai Libur Idulfitri, Wali Kota Rahmad Mas’ud Tekankan Etika ASN di Balikpapan

Apel gabungan dan halalbihalal jajaran ASN di halaman Balai Kota Balikpapan, Selasa 8 April 2025. (HO-Pemkot Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memimpin apel gabungan sekaligus halalbihalal bersama jajaran aparatur sipil negara (ASN), di halaman Balai Kota, Selasa 8 April 2025.

Didampingi Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, Rahmad bersalaman dan saling bermaafan dengan para kepala OPD, Camat, Lurah, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Rahmad mengingatkan agar nilai-nilai Ramadan terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari ASN. Ia menekankan pentingnya menjaga lisan, hati, dan mengendalikan hawa nafsu demi menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan publik.

“Jangan hanya karena Ramadan sudah usai, kita lupakan semangatnya. Kendalikan hawa nafsu, jaga hati dan perasaan sesama, serta bijaklah dalam bertutur,” kata dia.

Rahmad juga menyoroti dinamika media sosial yang kini menjadi sorotan publik. Ia mengimbau para ASN untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, mengingat konten sepele sekalipun dapat dengan cepat viral.

“Sekarang ini, hal kecil seperti orang ngorok bisa jadi perbincangan. Jangan sampai kita yang jadi contoh buruk karena tak bijak bermedia sosial,” pesannya.

Terkait penyusunan anggaran, Rahmad menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam proses APBD, baik murni maupun perubahan. Dia mengingatkan agar tidak ada lagi hambatan teknis akibat minimnya usulan atau laporan dari perangkat daerah.

Rahmad Mas’ud mengingkatkan ASN Balikpapan mengedepankan etika (HO-Pemkot Balikpapan)rah

“Saya minta semua OPD jangan ragu mengajukan anggaran. Yang penting sesuai aturan. Jangan sampai program tersendat hanya karena alasan tidak dianggarkan,” tegasnya.

Rahmad meminta agar informasi proyek-proyek pembangunan, seperti perbaikan jalan, dapat disampaikan secara transparan kepada publik, lengkap dengan sumber dananya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, memastikan seluruh ASN wajib masuk pada hari pertama kerja pasca libur panjang. Mengacu pada Perwali Nomor 5 Tahun 2019, ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

“Kita tunggu laporan dari masing-masing OPD. Kalau ada yang absen tanpa alasan, akan diproses Inspektorat sesuai mekanisme sanksi disiplin,” tegas Purnomo.

Purnomo berharap kehadiran ASN mencapai 100 persen, mengingat waktu libur yang cukup panjang, sudah memberikan ruang cukup bagi pegawai untuk kembali bekerja tepat waktu.

“Sudah waktunya kembali fokus bekerja. ASN harus menjadi teladan dalam kedisiplinan,” jelas Purnomo.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: