Kapolres Nunukan: Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Nekat Edarkan Sabu

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas memimpin pemusnahan barang bukti sabu di hadapan para tersangka di Mapolres Nununukan, Senin (14/4/2025). (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 15 orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti sebanyak 1,609,49 gram  yang digelar di ruang Endra Dharmalaksana, Mako Polres Nunukan.

Barang bukti dimusnahkan merupakan hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Nunukan periode Februari – April 2025 dengan jumlah 8 laporan polisi. Sedangkan faktor ekonomi jadi alasan orang nekat edarkan sabu.

“Dari 15 tersangka ini terdapat 2 orang perempuan 12 orang laki-laki dan 1 orang laki-laki warga asing,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas saat memimpin press release pemusnahan barang bukti sabu, Senin (14/04/2025).

Pemusnahan sabu disaksikan oleh Kepala Bea dan Cukai Nunukan, Danang Eko Bintoro, perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Lanal Nunukan, Kodim 0911/NNK, dan perwakilan BNNK Nunukan.

“Dari total barang bukti 1,716,93, kita telah sisihkan 0,95 gram untuk pembuktian di Pengadilan dan 0.95 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik,” katanya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan seluruh tersangka saat ini masih dalam penyelidikan.

Proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Nunukan sudah sesuai dengan prosedur hukum dan telah pula mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Nunukan untuk dilakukan pemusnahan.

“Keberhasilan ini berkat kerjasama semua pihak, termasuk keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dugaan peredaran di wilayahnya,” ucapnya.

Sebagian dari tersangka yang diamankan berstatus sebagai kurir sabu yang berharap mendapatkan upah dari melancarkan bisnis haram, pelaku beralasan ingin memperbaiki tingkat ekonomi keluarga.

Alasan kebutuhan ekonomi masih menjadi faktor orang di Indonesia nekat menjadi kurir narkotika. Selain itu, para tersangka berharap upah kerja cukup besar tersebut nantinya bisa menjadi modal usaha yang legal.

“Beberapa tersangka berharap upah itu nantinya menjadi tambahan modal membuka usaha, sehingga bisa merubah ekonomi keluarga,” terangnya.

Luasnya garis perbatasan laut dan darat Kabupaten Nunukan dengan Malaysia menjadi persoalan tersendiri bagi Kepolisian dan aparat keamanan lainnya dalam mencegah masuknya narkotika, celah-celah inilah yang dimanfaatkan para bandar.

Terlepas dari itu semua, keinginan mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan waktu singkat masih menjadi alasan klasik para kurir dan pengedar di tengah gencarnya aparat keamanan perang melawan narkotika.

“Keinginan mendapatkan penghasilan besar sah-sah saja, tapi jangan menjadi kurir atau mengedarkan sabu karena ancaman hukumannya sangat berat,” tuturnya

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan menuturkan, penangkapan barang bukti sabu di wilayah Kabupaten Nunukan, mengalami penurunan dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.

“Ada perubahan skema dan jalur penyelundupan sabu, para bandar tidak lagi mengirimkan sabu lewat pulau Sebatik dan Nunukan,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: