SAMARINDA.NIAGA ASIA – Anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Samarinda berbagi pengalaman saat menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kota Bontang dan bertukar informasi tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian Pembuatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda.
Dalam pertemuan di DPRD Kota Samarinda, Senin (6/5/2024), hadir anggota Bapemperda Kota Samarinda, Hj. Laila Fatihah dan dari Bapemperda DPRD Bontang, yakni ketuanya, H. Nursalam, serta anggota lainnya, Muhammad Irfan, dan Bakhtiar Wakang.
Menurut Laila, secara normatif, tidak ada perbedaan antara DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kota Bontang saat memproses harmonisasi Raperda yang diusulkan pemerintah kota.
“Meskipun demikian, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya, Surat persetujuan dari ketua DPRD, surat pengajuan harmonisasi Raperda dari sekwan ke Kemenhumkam,” ujarnya.
Bapemperda DPRD Kota Bontang dan Bapemperda DPRD Kota Samarinda, sama-sama tidak menemukan kendala yang berarti saat mengharmoniskan Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tapi perlu melakukan pemantauan untuk memastikan kelancaran proses harmonisasi.
“Salah satu cara yang efektif dalam mengharmoniskan sebuah Raperda dengan peraturan perundang-undangan adalahmengadakan pertemuan dengan pihak Kemenhumkam,” ujar Laila, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan dan Persatuan.
Laila menambahkan, setiap menerima kunjungan dari DPRD kota lain, prinsipnya, kedua pihak sama-sama meningkatkan pemahaman dan pengetahuan agar Perda yang dibuat berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harmonisasi Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, untuk memastikan Perda yang dibuat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mencegah terjadinya tumpang tindih peraturan.
“Kemenhumkam bertugas memberikan masukan dan saran terhadap Raperda dan memastikan bahwa Raperda yang akan disahkan Perda berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku,” pungkas Laila.
Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda
Tag: Bapemperda