SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) masih menjadi momok dalam percepatan pembangunan dan atau penggunaan anggaran bisa lebih cepat bagi pembangunanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setiap tahun di Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) membesar, paralel juga dengan Silpa yang juga ikut membesar. Misalnya, membesarnya APBD Kaltim tahun 2023 setelah Perubahan, yakni sekitar Rp18 triliun, diikuti pula dengan kemungkinan Silpa yang besar, yakni Rp6,62 triliun.
Tentang besaran Silpa di APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan Gubernur Kaltim, H Isran Noor dalam Jawaban dan Penjelasan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 yang dibacakan Asisten Sekda Kaltim Bidang Administrasi, H Riza Indra Riadi di Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 13 September 2023.
Menjawab Fraksi Partai Golkar, dikatakan gubernur, alokasi Silpa pada Perubahan APBD Tahun 2023 Rp6,62 triliun, berasal dari kelebihan pendapatan yang terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp4,34 triliun, efisiensi dari Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tak Terduga sebesar Rp2,28 triliun.
“Selain itu juga ada yang berasal dari Belanja Pembiayan Rp56,94 juta,” katanya.
Pada sisi belanja, Isran mengatakan, alokasi belanja di bidang pertanian pada APBD-P Tahun 2023 sebesar Rp1,05 triliun, atau sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp856 triliun.
Terkait kenaikan anggaran belanja tidak terduga, dijelaskan Isran, dianggarkan dalam rangka kemungkinan adanya kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, di luar kendali dan pengaruh pemerintah daerah, serta amanat peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Pasal 68 dan 69 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Isran, pemerintah sependapat dengan Fraksi PDI-P berkenaan dengan meningkatnya APBD Perubahan Tahun 2023 diharapkan masyarakat Kaltim dapat menikmati hasil pembangunan, terutama penanganan kebutuhan dasar pada bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, listrik, air brsih dan jaringan telekomunikasi yang merata dan berkeadilan,” ungkap Isran.
“Tahun 2023 alokasi anggaran untuk Fungsi Pendidikan sebesar Rp4,343 triliun dan Fungsi Kesehatan sebesar Rp2,523 triliun,” ungkapnya.
Dijelaskan pula, Pemerintah telah berupaya melaksanakan percepatan penyerapan APBD, termasuk proses pengadaan barang dan jasa dengan secara rutin melaksanakan pengendalian dan evaluasi secara sistematis setiap bulannya melalui Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran dan melalui Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) setiap tiga bulan.
Selain itu, Pemerintah secara berkala melakukan pemantauan kembali agar dapat mendeteksi permasalahan di SKPD dalam melaksanakan kegiatannya, sehingga dapat segera diberikan rekomendasi dan solusinya.
Upaya lain yang dilakukan untuk percepatan penyerapan APBD, kata gubernur, Pemerintah melaksanakan tender dini dan pengadaan melalui e-katalog untuk pekerjaan tahun 2023.
Gubernur juga menyampaikan, realisasi pelaksanaan 54 program prioritas sebagai turunan utama pelaksanaan visi dan misi gubernur, menurut gubernur, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD sampai dengan tahun 2022 yang dilakukan Tim Evaluator Universitas Mulawarman, menunjukkan hasil bahwa sebanyak 50 program pencapaian kinerjanya sangat tinggi atau diatas 90%, dan tiga program berstatus kinerjanya tinggi (diatas 75,5%), dan hanya satu program berstatus dengan kinerja sedang, diatas 65,5%.
“Melalui pengendalian pelaksanaan program yang intens dan dukungan berbagai pihak, termasuk dari anggota DPRD, Pemerintah meyakini bahwa sampai dengan akhir tahun 2023, pencapaian program prioritas seluruhnya akan berada pada prediket capaian tinggi dan sangat tinggi,” kata gubernur meyakinkan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: APBD Kaltim 2023silpa