SANGATTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai menggunakan aplikasi Srikandi. Aplikasi yang dikembangkan oleh ANRI tersebut menjadi penting sebab nantinya bisa dimanfaatkan untuk mengarsipkan dokumen penting dalam bentuk digital.
“Kedepannya pun arsip kita bakal digital melalui aplikasi Srikandi dari pemerintah pusat,” kata sekertaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim Rakhmat Rosadi saat diwawancarai awak media belum lama ini, Jumat (16/6/2023).
Jadi aplikasi Srikandi ini, sambung ia, adalah yang bisa dimanfaatkan untuk tanda tangan elektronik. Terutama soal surat menyurat yang dibuat digital jadi tak perlu lagi menggunakan kertas. Selain itu segenap dokumen yang sarat akan nilai sejarah bisa disimpan secara digital di aplikasi tersebut.
“Mudah-mudahan berjalan lancar, tahun ini dimulai dengan lima OPD dahulu. Kemudian baru dilanjutkan ke OPD lainnya secara bertahap bekerja sama dengan Kominfo Kutim,”harapnya.
Diketahui aplikasi Srikandi merupakan hasil pengembangan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) kemudian dilanjutkan dengan pemerintah daerah.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Wahyu | Editor: Intoniswan | Advetorial
Tag: ArsipKutim